Idul Adha 2024

Idul Adha 2024: Inilah Larangan Bagi Orang Berkurban: Tak Boleh Potong Kuku Hingga Upah Tukang Jagal

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda
Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idul Adha 2024: Inilah Larangan Bagi Orang Berkurban: Tak Boleh Potong Kuku Hingga Upah Tukang Jagal

BANGKAPOS.COM- Jelang Idul Adha 2023 terdapat beberapa hal yang harus Anda ketahui terkait melaksanakan ibadah kurban.

Termasuk sejumlah larangannya.

Hal tersebut dilakukan umat Muslim saat melakukan kurban, agar ibadahnya di Idul Adha 2023 berjalan sempurna.

Sejumlah larangan bagi orang yang berkurban perlu diperhatikan, termasuk memotong rambut dan kuku.

Seperti diketahui bersama, saat Hari Raya Idul Adha disunnahkan untuk para umat muslim menyembelih hewan kurban.

Agar sempurna melaksanakan ibadah, bagi yang hendak berkurban perlu mengetahui sejumlah larangan- larangan yang tak boleh dilakukan.

Dikutip dari laman muslim.or.id berikut larangan bagi orang yang berkurban saat Idul Adha 2023 nanti:

1. Memotong kuku dan rambut

Bagi orang yang hendak melaksanakan ibadah kurban dilarang memotong kuku dan rambutnya sepeluh hari sebelum berkurban.

Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim).

2. Berkurban menggunakan hewan cacat

Apabila hewan yang digunakan untuk berkurban memiliki kriteria buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak sekali sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Maka hewan tersebut tidak sah untuk berkurban.

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang cacat hewan apa yang harus dihindari ketika berqurban. Beliau menjawab: “Ada empat cacat… dan beliau berisyarat dengan tangannya.” (HR. Ahmad 4/300 & Abu Daud 2802, dinyatakan Hasan-Shahih oleh Turmudzi).

3. Tidak boleh mengucapkan shalawat

Ketika menyembelih hewan kurban tidak boleh mengucakapkan shalawat.

Halaman
12

Berita Terkini