Ipda Rudy Soik adalah anggota Polda NTT non lulusan Akpol yang dipecat usai membongkar kasus BBM dan kini pasrah pada hasil sidang bandingnya.
Apa kata Mabes Polri dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga soal sidang banding Rudy Soik?
BANGKAPOS.COM - Nama Ipda Rudy Soik jadi sorotan karena dipecat sebagai polisi.
Pasalnya, pemecatan terhadap Rudy Soik dilakukan usai dirinya membongkar kasus Mafia BBM.
Siapa Ipda Rudy Soik lebih jauh?
Profil
Ipda Rudy Soik adalah anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipecat usai membongkar kasus mafia BBM.
Melansir Antara, Rudy Soik lahir pada 6 Mei 1983 di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU).
Usia Rudy Soik kini adalah 41 tahun.
Ia menjabat sebagai perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan telah lama bertugas di Polda NTT.
Selain itu, Ipda Rudy Soik dikenal aktif memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikenal marak di NTT.
Fakta menariknya, sebagai perwira, Ipda Rudy Soik bukanlah lulusan Akpol.
Ia adalah lulusan S1 di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan saat ini sedang menyelesaikan tesis sebagai mahasiswa S2 Hukum di universitas yang sama.
Rudy menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Yupenkris Kefamenanu, Timor Tengah Utara.
Kemudian melanjutkan ke SMP Katolik Xaverius Kefamenanu, dan SMA Kristen Wonosobo, Jawa Tengah.