Kata Fery, dengan adanya hal ini, pihaknya tidak ingin dianggap takut. Menurutnya, silahkan saja jika ada Paslon lain yang ikut dalam kontestasi ini.
"Jadi ini sebetulnya damai saja, kami sudah bicara dengan tenang. Saya cuma berharap, ini kan menggunakan uang daerah, jangan sampai ini tidak terlaksana," tuturnya.
Lebih lanjut, keempat cabup ini juga sepakat tidak ingin ada perubahan zona kampanye. Pasalnya menurut mereka, masing-masing sudah menyusun zona kampanye masing-masing.
"Enggak mau diubah kami, misalnya hari ini disini, kecamatan sini, kami tetap disini, engga ada perubahan," kata Fery Insani.
“Juga debat juga kayaknya kami enggak ikut debat. Sama-sama kami sepakat, karena debat juga ujung-ujungnya akan membuat hal yang tidak kondusif, jadi lebih bagus kami menyampaikan visi misi kami saja," timpal Andi Kusuma.
"Kami sama sekali tidak mau ikut dalam hal perdebatan (debat publik-red) yang dilakukan oleh pihak KPU," sambung Andi.
Sementara itu, Naziarto, cabup nomor urut 2 menambahkan bahwa ada aturan yang harus ditaati dan patuhi.
"Tidak boleh kita sebagai suatu lembaga harus seakan-akan kitalah lembaga eksekutor yang tertinggi. Karena yang masalah administratif melibatkan organisasi atau perangkat yang lain," ucap Naziarto.
Lanjut dia, untuk menentukan dari MS menjadi TMS dan kembali MS menurutnya harus dipatuhi melalui lembaga pengadilan yang sah bahwa itu MS atau TMS.
“Bukan KPU, KPU hanya sekedar menindaklanjuti dari keputusan pengadilan terhadap administratif tersebut," tuturnya.
Kemudian, dirinya menanyai apakah KPU melakukan musyawarah dengan forkopimda seperti kejaksaan, kepolisian, Dandim untuk menetapkan dari TMS menjadi MS.
“Ternyata merekapun (KPU) tidak pernah melakukan (musyawarah) dengan lembaga tersebut, padahal mereka (forkopimda) termasuk dalam Gakkum pada Pilkada ini," ujarnya.
Naziarto menilai, pihak KPU Bangka tidak mematuhi hukum administrasi yang sudah disepakati bersama semenjak masa pendaftaran hingga sekarang masa kampanye.
“Dengan kata lain, mereka yang membuat aturan, mereka sendiri yang melanggar," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti perihal penetapan nomor urut 5 bagi paslon Rato-Ramadian.