Berita Viral

Rekam Jejak Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong Kasus Impor Gula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOM LEMBONG BEBAS - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

BANGKAPOS.COM -- Chusnul Khotimah, auditor BPKP baru-baru ini dilaporkan Tom Lembong.

Chusnul adalah auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia dilaporkan ke Ombudsman RI terkait kasus impor gula yang pernah menjerat Tom Lembong.

Baca juga: Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib 9 Terpidana Korupsi Impor Gula

BPKP merupakan lembaga non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden. Tugas utamanya adalah mengawasi penggunaan keuangan negara maupun daerah serta memantau pelaksanaan pembangunan nasional. 

Laporan terhadap auditor BPKP ini disampaikan secara resmi oleh tim hukum Tom Lembong.

Zaid Mushafi, kuasa hukum Lembong, menyebut bahwa pihaknya mempertanyakan keabsahan dan akurasi hasil audit yang menjadi dasar utama penahanan kliennya dalam kasus tersebut.

Audit dari BPKP tersebut sebelumnya digunakan sebagai salah satu alat bukti penting dalam proses hukum terhadap Tom Lembong, yang juga dikenal sebagai sosok yang cukup dekat dengan mantan capres Anies Baswedan.

Dalam laporan yang diajukan ke Ombudsman, nama Chusnul Khotimah turut dicantumkan. Chusnul diketahui sebelumnya pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan Tom Lembong.

Baca juga: Fakta Tom Lembong Bebas Disambut "Jangan Lelah Mencintai Indonesia", Divonis Lalu Dapat Abolisi

Meski melayangkan laporan terhadap individu di tubuh BPKP, pihak Lembong menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan merusak citra lembaga pengawasan negara tersebut.

“Kami tidak sedang ingin merusak nama baik BPKP.

Harapannya justru agar ke depan tidak ada lagi audit yang bermasalah atau keliru seperti ini,” ujar Zaid saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Zaid juga menyampaikan bahwa audit yang dilakukan BPKP dalam perkara tersebut menjadi elemen krusial yang berdampak besar terhadap nasib hukum Tom Lembong.

“Audit itu menyebut ada kerugian negara, tapi substansinya perlu dipertanyakan,” tambahnya.

Sosok Chusnul Khotimah

Nama Chusnul Khotimah muncul dalam sorotan publik setelah dirinya hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada 23 Juni 2025.

Halaman
123

Berita Terkini