Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya Harap Tindak Tegas Oknum Nakal Jual Beli Timah

Didit Srigusjaya mengatakan perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum yang membeli timah di bawah harga yang ditetapkan oleh PT Timah

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Audiensi masyarakat dengan Forkopimda Bangka Belitung di ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Senin (3/11/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mengatakan perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum yang membeli timah di bawah harga yang ditetapkan oleh PT Timah.

Hal ini diungkapkan usai menggelar audiensi bersama aliansi tambang rakyat Bangka, bersama Forkopimda Bangka Belitung terkait rencana aksi demo pada 6 November 2025.

"Dua komitmen sudah terwujud, artinya ini sudah lama dan yang salah bukan PT Timah tapi oknum mitra. Artinya Gubernur dan Dirut PT Timah sudah sepakat jika ada oknum yang membeli harga timah yang tidak layak maka akan dicabut Surat Perintah Kerja (SPK) nya," ujar Didit Srigusjaya, Senin (3/11/2025).

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, khususnya pengawasan penetapan harga Rp300 Ribu per kilogram dengan kadar SN 70 persen.

"Pengawasan harus mengikuti apa yang dilakukan kepolisian, apabila ada yang tidak sesuai maka kami lapor ke polisi karena kami tidak punya aparat penegak hukum," ucap Restu Widiyantoro. 

Selain terkait harga, Restu Widiyantoro juga menegaskan terkait alur timah yang harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 

"Timah harus disetor kepada kami, karena kami yang punya IUP," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana aksi demonstrasi terkait harga dan persoalan izin pertambangan rakyat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (6/11/2025) nanti dibatalkan.

Hal ini setelah aliansi tambang rakyat Bangka melakukan audiensi bersama dengan Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro dan Forkopimda Bangka Belitung.

Hidayat Arsani mengatakan tetap tegak lurus terkait penetapan harga Rp300 Ribu per kilogram dengan kadar SN 70, sesuai dengan komitmen yang ditetapkan oleh PT Timah.

"Alhamdulillah tanggal 6 demo ditiadakan, terima kasih kepada para koordinator sudah mengerti. Ayo sama-sama kita mengawas, kalau ada yang beli Rp90.000, kita sudah sepakat cabut izinnya," ujar Hidayat Arsani, Senin (3/11/2025).

Diketahui sebelumnya pasca aksi demonstrasi pada Senin (6/10/2025) lalu, PT Timah sepakat terkait harga timah Rp300 Ribu per kilogram dengan kadar SN 70 persen.

"PT Timah sudah menetapkan harga Rp300 Ribu, kalau untungnya pekerja itu antara Rp90.000 sampai Rp120 Ribu. Namun kenyataan di lapangan dibaliknya, dibeli dengan harga Rp90.000. Jadi Dirut PT Timah sudah sepakat, tidak berubah sampai hari ini," tuturnya.

Hidayat Arsani secara tegas meminta aparat penegak hukum tak segan menangkap oknum yang membeli timah diluar dari kesepakatan.

"Tangkap saya perintahkan Kapolda kalau ada beli Rp90.000, maka tangkap. Kita cari dalang provokator yang beli timah Rp90.000, kalau ketemu black list perusahaan itu," tegasnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved