Berita Belitung
DPRD Babel Audiensi dengan Masyarakat Membalong Selesaikan Konflik dengan PT Foresta
Didit Srigusjaya menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat sudah berlangsung sejak lama dan berkaitan dengan kewajiban perusahaan
BANGKAPOS.COM,BANGKA - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan masyarakat di Balai Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kabupaten Belitung, Sabtu (22/11/2025).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Membalong, yakni Desa Kembiri, Desa Simpang Rusa, dan Desa Membalong yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB)
Langkah jemput bola yang dilakukan DPRD Babel ini merupakan respons atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun antara masyarakat dan PT Foresta Lestari Dwikarya, yang hingga kini belum menemukan titik terang meski berbagai upaya telah ditempuh.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat sudah berlangsung sejak lama dan berkaitan dengan kewajiban perusahaan yang belum juga dituntaskan.
“Masalahnya ini ada kewajiban perusahaan yang setelah saya lihat sudah sejak lama, dan belum tuntas. Maka InsyaAllah kami akan mengundang pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten untuk hadir pada hari Selasa tanggal 25 November," tegas Didit di hadapan warga.
Ia berharap pertemuan lanjutan bersama pihak terkait dapat membuka jalan penyelesaian.
“Mudah-mudahan dengan izin Allah, InsyaAllah terkabul. Dengan hadirnya DPRD Babel, kami berkomitmen menjalankan tugas untuk banyak berbuat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta memberikan penegasan lebih mendalam terkait kewajiban perusahaan, terutama mengenai plasma yang menjadi salah satu tuntutan utama warga.
“Plasma itu bukan pilihan, itu kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan,” tegas Edi.
Perusahaan boleh mengelola lahan, tetapi 20 persen dari total areal itu adalah hak masyarakat di wilayah mereka mendapatkan izin. Ini bukan hal baru, ini aturan yang sudah jelas dan wajib dilaksanakan.”
Tidak hanya itu, Edi menambahkan bahwa DPRD Babel tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya.(Rilis/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| Polres Belitung Periksa Saksi Kasus Dugaan TPPO |
|
|---|
| 11 Orang Warga Belitung Jadi Korban TPPO, Modusnya Diimingi Kerja dengan Gaji Besar |
|
|---|
| 162 Siswa SMA Anugrah Belitung Belajar Keuangan dan Perbankan dari Bank Mandiri |
|
|---|
| Kronologis Kades Keciput Belitung Ditahan Kasus Pemalsuan Surat, Korban Sudah Bayar Rp2,1 Miliar |
|
|---|
| Kades Keciput Belitung Ditahan Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Surat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/DPRD-Babel-dengan-masyarakat-membalong.jpg)