Ditagih utang Pria Ini di Bangka Barat Mengamuk Ancam Tetangga Dengan Samurai
Seorang pria berinisial DK (39) di Bangka Barat ditangkap Polsek Jebus setelah mengancam tetangganya dengan pedang samurai karena masalah utang
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Fungsinya bukan hanya mengatur hubungan sosial, tetapi juga memberikan pedoman agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Berikut beberapa tujuan dan hikmah hukum Islam terkait utang piutang:
- Sebagai bentuk tolong-menolong (ta’awun):
Utang piutang dalam Islam pada dasarnya adalah ibadah sosial, yaitu membantu orang yang sedang kesulitan tanpa mengharapkan keuntungan materi.
2. Menjaga keadilan dan kejelasan:
Islam menekankan pencatatan dan saksi dalam utang piutang (QS. Al-Baqarah: 282) agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.
3. Menghindarkan dari riba dan kezhaliman:
Utang tidak boleh disertai syarat bunga atau keuntungan tambahan. Memberi pinjaman dengan riba termasuk dosa besar.
4. Mendidik amanah dan tanggung jawab:
Peminjam wajib berniat kuat untuk melunasi utangnya, karena Rasulullah bersabda:
“Siapa saja yang mengambil harta manusia dengan niat untuk membayarnya, Allah akan menunaikannya untuknya. Tetapi siapa yang mengambil dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari).
5. Memberi keringanan kepada yang kesulitan:
Islam sangat menganjurkan memberi tenggang waktu atau bahkan membebaskan utang bagi orang yang benar-benar tidak mampu (QS. Al-Baqarah: 280).
6. Menumbuhkan rasa kasih sayang dan solidaritas:
Dengan adanya aturan utang piutang, hubungan sosial lebih terjaga dan tidak berubah menjadi permusuhan.
jadi, hukum Islam tentang utang piutang bukan hanya mengatur transaksi, tapi juga menjadi jalan untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan), menegakkan keadilan, dan menanamkan rasa tanggung jawab.
Dalil tentang Utang dan Membayarnya
Marah Utangnya Ditagih, Pria di Desa Kelabat Keluarkan Pedang Ancam Tebas Tetangganya |
![]() |
---|
Surat Wasiat Ibu dan Dua Anak Ditemukan Meninggal, Singgung Suami: 'Abi Tos Cape Lahir Batin' |
![]() |
---|
Besarnya Utang Nadiem Makarim Tembus Rp466 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Hari Berturut-Turut, TNI-Polri dan Satpol PP Perketat Pengamanan di DPRD dan Pelabuhan Mentok |
![]() |
---|
Polres Bangka Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.