Ditagih utang Pria Ini di Bangka Barat Mengamuk Ancam Tetangga Dengan Samurai
Seorang pria berinisial DK (39) di Bangka Barat ditangkap Polsek Jebus setelah mengancam tetangganya dengan pedang samurai karena masalah utang
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
IST/Polres Babar
DITANGKAP POLISI--Polisi menangkap, seorang pria inisial DK (39) warga Desa Kelabat, Kecamatan Paritiga, Kabupaten Bangka Barat nekat mengancam korbanya dengan senjata tajam lantaran dugaan tidak terima ditagih utang, pada Jumat (5/9/2025).
“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia lapang. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau seluruh utang itu), itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 280)
- Mampu tapi tidak membayar → haram, dosa besar, termasuk zalim.
- Tidak mampu membayar → tidak berdosa, tapi tetap wajib berusaha melunasi; pemberi utang dianjurkan memberi keringanan atau membebaskan.
(Bangkapos.com/Riki Pratama/Zulkodri)
Berita Terkait
Baca Juga
Marah Utangnya Ditagih, Pria di Desa Kelabat Keluarkan Pedang Ancam Tebas Tetangganya |
![]() |
---|
Surat Wasiat Ibu dan Dua Anak Ditemukan Meninggal, Singgung Suami: 'Abi Tos Cape Lahir Batin' |
![]() |
---|
Besarnya Utang Nadiem Makarim Tembus Rp466 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Hari Berturut-Turut, TNI-Polri dan Satpol PP Perketat Pengamanan di DPRD dan Pelabuhan Mentok |
![]() |
---|
Polres Bangka Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.