Ditagih utang Pria Ini di Bangka Barat Mengamuk Ancam Tetangga Dengan Samurai

Seorang pria berinisial DK (39) di Bangka Barat ditangkap Polsek Jebus setelah mengancam tetangganya dengan pedang samurai karena masalah utang

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
IST/Polres Babar
DITANGKAP POLISI--Polisi menangkap, seorang pria inisial DK (39) warga Desa Kelabat, Kecamatan Paritiga, Kabupaten Bangka Barat nekat mengancam korbanya dengan senjata tajam lantaran dugaan tidak terima ditagih utang, pada Jumat (5/9/2025). 

“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia lapang. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau seluruh utang itu), itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 280)

  • Mampu tapi tidak membayar → haram, dosa besar, termasuk zalim.
  • Tidak mampu membayar → tidak berdosa, tapi tetap wajib berusaha melunasi; pemberi utang dianjurkan memberi keringanan atau membebaskan.

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved