Bangka Pos Hari Ini

Tugasnya Berantas Penyelundupan, Satgas Timah Diharapkan Beri Kepastian Hukum dan Pemulihan Ekonomi

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah tidak boleh menjadi sumber keresahan.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (13/9/2025). 

“Satgas ini berasal dari kementerian pusat. Jika ada masyarakat yang merasa dizalimi, saya bersama Forkopimda akan langsung turun ke lapangan untuk mencari solusi,” pungkasnya.

Dua Satgas

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan mengatakan ada dua Satgas timah yang saat ini terjun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertama, Satgas yang dibentuk untuk melakukan perbaikan di sisi internal perusaha, salah satunya dengan memperkuat aspek pengamanan pada IUP Perusahaan.

Kemudian belakangan hadir Satgas khusus untuk memperbaiki tata kelola timah, mengurai sengkarut persoalan timah dari hulu terkait penambangan ilegal, kerusakan lingkungan hingga penyelundupan.

PT Timah dari sisi internal juga melakukan perbaikan salah satunya dengan memperkuat aspek pengamanan pada IUP Perusahaan. Tidak hanya terus memperkuat kinerja divisi pengamanan, beberapa waktu kebelakang PT Timah juga didukung oleh Satgas Sektor Khusus yang dibentuk dalam misi mendukung produktivitas di lini operasional Perusahaan,” kata Rendi kepada Bangkapos.com, Kamis (11/9).

“Di sisi lain, kebutuhan perbaikan ekosistem pertimahan nasional ini juga menjadi konsern pemerintah. Terbaru dengan penugasan Satgas khusus untuk memperbaiki tata kelola timah, mengurai sengkarut persoalan timah dari hulu terkait penambangan ilegal, kerusakan lingkungan hingga penyelundupan. Untuk itu perusahaan menyambut baik kehadiran Satgas ini sebagai bentuk kehadiran dan dukungan negara sehingga timah ini benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, dan juga negara,” lanjutnya. 

Rendi menyebut Satgas Timah ini merupakan gabungan dari berbagai matra TNI dibawah kendali langsung pemerintah. Satgas Timah yang dibentuk Pemerintah merupakan upaya Pemerintah dalam mendukung perbaikan tata kelola timah secara komprehensif dari hulu hingga ke hilir sehingga timah Indonesia dapat terjaga keberlanjutannya, memberikan manfaat yang sebesar-sebesarnya bagi masyarakat dan negara. 

“Sengkarut persoalan timah ini sudah lama menjadi persoalan, salah satu yang masih segar diingatan kita adalah peristiwa hukum beberapa waktu lalu. Dan untuk itu tentu semua pihak bersepakat dengan adanya perubahan kearah yang lebih baik, semua yang terlibat pada bisnis pertimahan harus mulai melakukan perbaikan sehingga bisnis pertimahan Indonesia menjadi lebih sehat,” kata Rendi.

“Persoalan mendasar pada pertimahan di Bangka Belitung adalah penambangan yang dilakukan oleh masyarakat tidak memiliki izin, kemudian juga aktifitas penyelundupan timah yang masih marak terjadi. Tentu saja ini menjadi persoalan negara karena komoditas yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat dan negara malah tidak dapat dioptimalkan,” tambahnya.

Untuk itu, kata Rendi, penambangan yang dilakukan masyarakat harus di tata dengan baik salah satunya dengan kemitraan dengan pemilik IUP sehingga Masyarakat mendapatkan kemanfaatan dari hasil kerja kerasnya. “Dalam menambang, Masyarakat harus diberikan kepastian dan kenyamanan dalam bekerja, baik dari aspek regulasi yang terpenuhi, wawasan lingkungan dan juga keselamatan kerja,” tegasnya. (x1)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved