Bangka Pos Hari Ini
Bocor 100 Ton Timah per Minggu, Kolektor Timah Ilegal Jadi Target Operasi Satgas
Berdasarkan data intelijen maritim, sedikitnya 100 ton timah diperkirakan bocor setiap pekan dari sejumlah IUP milik PT Timah Tbk.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Potensi kebocoran timah di Kepulauan Bangka Belitung mengkhawatirkan. Berdasarkan data intelijen maritim, sedikitnya 100 ton timah diperkirakan bocor setiap pekan dari sejumlah IUP milik PT Timah Tbk, diduga kuat masuk ke jalur perdagangan ilegal.
Temuan terbaru menguatkan dugaan tersebut. Bakamla RI bersama Satgas Timah Nangala atau Satgas yang dibentuk PT Timah Tbk, berhasil mengamankan 1.261 kilogram pasir timah ilegal saat melakukan pengecekan Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk Tempilang DU-1545, Minggu (14/9) kemarin.
Timah itu diyakini diturunkan secara diam-diam pada malam hari untuk kemudian dijual ke kolektor.
“Yang tertangkap kemarin memang hanya sekitar satu ton lebih, tetapi data kami menunjukkan kebocoran bisa mencapai seratus ton per minggu. Angka ini sangat signifikan,” tegas Kepala Stasiun Bakamla RI Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto saat ditemui Bangka Pos di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).
Menurut Yuli Eko, koordinasi lintas lembaga terus diperkuat, terutama dengan Satgas Timah Nangala.
Sejumlah titik rawan penyelundupan kini dipetakan, termasuk aktivitas para kolektor yang sudah masuk daftar target operasi.
“Profil kolektor ilegal sebagian besar sudah kami ketahui. Ada yang hampir tertangkap, tapi berhasil melarikan diri. Ke depan, operasi akan diperluas, tidak berhenti pada satu kasus saja,” ujarnya.
Baca juga: Bakamla RI Babel Temukan 1,2 Ton Pasir Timah Diduga Akan Dijual Ilegal ke Kolektor
Yuli Eko menegaskan, penindakan bukan semata untuk menghentikan praktik ilegal, tetapi juga memastikan agar hasil timah masyarakat kembali masuk ke jalur resmi.
Timah yang disita nantinya akan dikembalikan, dengan syarat dijual melalui PT Timah agar negara tetap memperoleh pemasukan dan daerah mendapat PAD.
Merayu penambang
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis kepada Bangka Pos, Yuli Eko menyebut kegiatan pengecekan PIP yang dilakukan pihaknya berawal dari laporan masyarakat tentang banyaknya oknum-oknum kolektor berada di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Para kolektor itu merayu para penambang agar menjual hasil tambangnya dengan iming-iming harga yang lebih tinggi dari PT Timah.
Berdasarkan laporan tersebut Yuli menerjunkan tim guna melaksanakan pengintaian dan penindakan.
Karena maraknya penyelundupan pasir timah, penjualan pasir timah dari para penambang di IUP PT Timah kepada para kolektor.
Dengan demikian tentunya PT Timah akan mengalami kerugian yang cukup besar dan target produksi yang telah ditetapkan tidak akan tercapai.
“Bakamla RI terus berkomitmen untuk terus mencegah dan memberantas giat penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang sangat merugikan tidak hanya PT Timah, tetapi juga negara," kata Yuli Eko.
Baca juga: Pemprov Babel Siap Turun Jika Satgas Timah Rugikan Masyarakat
Dengan kegiatan yang dilaksanakan, harapannya, kata Eko, para penambang mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi kegiatan penyelewengan hasil tambang serta tidak terbujuk dengan rayuan para kolektor.
"Lebih lanjut kegiatan serupa akan dilaksanakan Bakamla RI di kawasan IUP PT Timah lainnya akan bisa memutus mata rantai supply penyelundupan pasir timah ke luar negeri," katanya.
Dikatakannya, dari hasil pengecekan terhadap kurang lebih 50 PIP yang sedang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering yang sengaja disimpan oleh para penambang di atas PIP.
Diduga kuat pasir timah yang disimpan tersebut diturunkan secara ilegal pada malam hari dan akan dijual ke kolektor.
Setelah dilaksanakan penimbangan, diketahui bahwa pasir timah tersebut seberat 1.261 kg yang selanjutnya dari pihak Bakamla RI dititipkan di gudang pos PT Timah Tempilang.
Gagal capai target
Kebocoran potensi timah juga diungkapkan Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro di hadapan sejumlah anggota PT Timah Tbk dua tahun berturut-turut gagal mencapai target produksi.
Kini PT Timah didampingi Satgas tata kelola pertimahan akan mengambil langkah tegas untuk menekan kebocoran pendapatan yang ditaksir mencapai 80 persen dari total produksi perusahaan, di antaranya karena kolektor timah ilegal.
Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan.
Salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak, yang cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah IUP PT Timah Tbk.
"Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil," tegasnya.
Dia menambahkan, Satgas akan berfokus untuk menindak kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik.
“Kolektor yang bekerja secara legal tentu kami akui, tapi yang ilegal akan kami tertibkan dan ambil langkah hukum jika terbukti melanggar," tegasnya.
Restu mengungkapkan, Tim Satgas internal PT Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini.
"Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah," jelas Restu.
Ia juga menekankan, bagi mitra yang beroperasi secara legal, PT Timah akan memberikan apresiasi dan dukungan maksimal.
"Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal. Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi," tambahnya.
Saat ini, PT Timah menghadapi target produksi sebesar 22.000 ton timah batangan. Dengan dukungan dari Satgas, Restu berharap produksi dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada tahun 2026 dan mencapai 80.000 ton pada tahun berikutnya.
"Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan," ujar Restu. (x1/riu)
Satgas Bidik Kolektor Timah Ilegal, Dua Tahun Diduga Terjadi Kebocoran |
![]() |
---|
Satgas Timah Hadir di Bangka Belitung, Akademisi UBB Sebut Momentum Penataan |
![]() |
---|
Rapat Bersama DPN Soal Timah, Dirut PT Timah Tbk Ajukan Dua Opsi Kebijakan |
![]() |
---|
Tugasnya Berantas Penyelundupan, Satgas Timah Diharapkan Beri Kepastian Hukum dan Pemulihan Ekonomi |
![]() |
---|
Tergiur Kerja di Dapur MBG, Ratusan Calon Relawan Tertipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.