Berita Banga Tengah
Warga 3 Desa di Bangka Tengah Adukan Dampak Negatif Tambak Udang ke DPRD: Tak Bermanfaat, Tutup Saja
Perwakilan Desa Kurau, Penyak, dan Guntung mengadukan dugaan pencemaran limbah tambak udang ke DPRD Bangka Tengah
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Konflik antara masyarakat dan perusahaan tambak udang di Bangka Tengah kembali mencuat.
Perwakilan warga dari tiga desa, yakni Kurau, Penyak, dan Guntung, secara resmi mengadukan dampak negatif aktivitas tambak udang di wilayah mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Senin (15/9/2025) sore.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang audiensi DPRD, warga hadir bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Bangka Tengah Keadilan.
Mereka menyampaikan keluhan mengenai pencemaran lingkungan, bau tak sedap, hingga dugaan polusi pada sumber mata air yang kerap digunakan masyarakat.
Keluhan Warga: Limbah, Bau Menyengat, dan Polusi Air
Perwakilan warga yang hadir menyuarakan keresahan mereka.
Selama beberapa tahun terakhir, keberadaan tambak udang di kawasan tersebut dianggap tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, justru menimbulkan beban baru.
Menurut keterangan warga, limbah dari tambak udang kerap menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya itu, air sumur dan sumber mata air di beberapa titik disebut mengalami perubahan kualitas, diduga tercemar limbah dari aktivitas tambak.
“Air yang dulu jernih sekarang sering keruh, baunya juga berbeda. Kami khawatir kalau terus begini bisa mengganggu kesehatan,” ujar salah satu warga Desa Kurau yang enggan disebut namanya.
Selain itu, masyarakat juga mengaku tidak merasakan kontribusi ekonomi yang signifikan dari keberadaan tambak tersebut.
Sebagian kecil tenaga kerja memang terserap, namun tidak sebanding dengan kerugian yang mereka rasakan akibat pencemaran lingkungan.
DPRD Akan Tindak Lanjut, Libatkan Komisi dan Turun Lapangan

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, DPRD memahami keresahan warga dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut bersama pemerintah daerah serta pihak terkait.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.