Berita Sungailiat

Dukung Honorer Non-Database Dipertahankan, DPRD Kabupaten Bangka Siapkan Anggaran untuk 2026

Kepastian nasib sebanyak 906 orang tenaga honorer non-database tersebut hanya bertahan sampai Desember 2025 mendatang

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Ketua DPRD Bangka, Jumadi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi memastikan akan mempertahankan nasib honorer non-database BKN di Kabupaten Bangka.

Diketahui, kepastian nasib sebanyak 906 orang tenaga honorer non-database tersebut hanya bertahan sampai Desember 2025 mendatang.

Sedangkan untuk tahun 2026, belum ada kejelasan terkait status mereka apakah masih akan dipertahankan atau justru dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ).

Terkait kelanjutan perpanjangan kerja untuk tahun 2026 dan status mereka kedepannya, Jumadi menyebut pihaknya dari DPRD akan mendukung Bupati terpilih untuk mempertahankan para honorer.

“Itu kita akan tetap mempertahankan mereka, nanti kita akan berkoordinasi dengan Bupati definitif, setelah dilantik, kita akan fokuskan untuk anggaran 2026 tetap akan kita siapkan,” kata Jumadi kepada Bangkapos.com, Sabtu (27/9/2025).

Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB untuk meninjau dari sisi regulasi yang ada.

Jumadi menegaskan, dewan Bangka akan terus mengawal nasib honorer non-database BKN tersebut dari sisi anggaran.

“Kita akan kawal, kita akan siapkan untuk anggaran di tahun 2026. Jadi yang 906 orang tenaga honorer non-database itu kita akan tetap pertahankan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jumadi menyebut dirinya juga telah berkoordinasi dengan Calon Bupati Bangka peraih suara terbanyak pada Pilkada 2025 lalu untuk bersama-sama mengawal dan mempertahankan nasib honorer tersebut.

“Saya sudah komunikasi supaya satu suara untuk mempertahankan nasib honorer untuk tahun 2026 nanti,” jelasnya.

Honorer Khawatir Kena PHK

Para honorer non-database BKN yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku khawatir.

Berbeda dengan ribuan honorer lainnya yang saat ini sedang sibuk mengurus pendaftaran PPPK paruh waktu, ratusan orang honorer non-database lainnya justru bisa dikatakan kurang beruntung.

Kejelasan akan nasib mereka masih menggantung, paling tidak hingga Desember 2025 mendatang. Tahun berikutnya, tidak ada yang tahu seperti apa nasib mereka.

“Katanya sampai Desember ini masih aman,” kata salah seorang honorer non-database BKN kepada Bangkapos.com, Jumat (26/9/2025).

Dia yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka itu mengaku khawatir dengan nasibnya kedepan.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved