Berita Bangka Barat
1.854 Calon PPPK Paruh Waktu Pemkab Bangka Barat Tunggu NIP dan Pelantikan
Setiap pegawai menyiapkan diri dan menunggu informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi telah berakhir pada 22 September 2025.
Dengan penutupan ini tinggal selangkah lagi, para tenaga honorer mendapatkan status kepegawaian.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat, Indra Cahaya, mengatakan, PPPK paruh waktu total formasinya 1.863 orang, total submit 1.855 orang dan disampaikan ke BKN sebanyak 1.854 orang.
Dia mengatakan, sebanyak delapan orang tidak melakukan submit dan satu orang melakukan submit tetapi mengundurkan diri.
"Jadi ada delapan orang tidak melakukan submit dikarenakan, mengundurkan diri dan meninggal dunia. Sementara total yang diusulkan ke BKN sebanyak 1.854 orang, karena dari 1.855, ada satu mengundurkan diri, jadi total sembilan orang," kata Indra Cahaya kepada Bangkapos.com, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, semua usulan seperti nomor induk PPPK paruh waktu, telah disampaikan ke BKN, pada tanggal 28 September 2025.
"Saat ini kita menunggu, dari BKN untuk nomor induk PPPK paruh waktu, setelah itu baru dilakukan pelantikan, serentak seluruh Indonesia, nanti diberitahu oleh BKN seluruh kabupaten," katanya.
Dia meminta, setiap pegawai menyiapkan diri dan menunggu informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat resmi mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Bupati Bangka Barat Nomor 810/374/BKPSDMD/2025, yang merujuk pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13082/B SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025.
Total kebutuhan yang ditetapkan mencapai 1.863 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.046 peserta berasal dari non-ASN yang sudah tercatat di database BKN, sedangkan 817 lainnya merupakan non-ASN di luar database. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Bupati Markus Sebut Masyarakat Bangka Barat Mengeluh soal Harga Timah |
![]() |
---|
Bupati Bangka Barat sebut Job Fit Pejabat Masih Berproses, Sembilan Posisi Jabatan Akan Dilelang |
![]() |
---|
Kapolres Babar Buka Perkemahan Tradisi Anggota Saka Bhayangkara, Minta Jadi Kebanggaan dan Teladan |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Bangka Barat Baru Berjalan di Satu Kecamatan |
![]() |
---|
Terungkap Modus RDH Belanja Pakai Uang Palsu, Segini Pecahan dan Total Upal Telah Beredar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.