Berita Bangka Selatan
Sengketa Lahan Desa Pergam Memanas, Warga Geruduk Kantor Desa, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Perdata
Polemik sengketa lahan Desa Pergam Bangka Selatan makin panas. Warga menolak klaim pemerintah desa, kuasa hukum siap buka-bukaan data di pengadilan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Menurut Suhardi, kasus ini memperlihatkan adanya indikasi intervensi dari pemerintah desa terhadap hak masyarakat.
Beberapa warga yang sebelumnya telah menjual lahan dengan sah, kini dihadapkan pada klaim bahwa tanah tersebut adalah milik desa.
“Seolah-olah pemerintah desa ingin memaksa agar lahan tersebut dikembalikan, padahal tidak ada bukti legalitas yang mendukung klaim mereka,” kata Suhardi.
Lebih jauh, ia menyoroti sikap pemerintah desa yang tidak menjalankan fungsi administratif sebagaimana mestinya.
Alih-alih membantu warga mengurus surat tanah, pemerintah desa justru dianggap mempersulit dan kemudian mengklaim lahan sebagai milik mereka.
Kepala Desa Membela Diri

Sementara itu, Kepala Desa Pergam, Sukardi, membela langkah pemerintah desa.
Ia menyebut pertemuan dengan warga merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa sebelumnya dan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bangka Selatan pada pertengahan September 2025.
Menurut Sukardi, ada empat poin penting tuntutan warga yang saat ini masih diproses pemerintah desa.
Poin tersebut antara lain soal tidak adanya dokumen izin perkebunan kelapa sawit di lahan bermasalah, pengembalian lahan desa, penerbitan surat keputusan (SK) lahan desa, serta transparansi mengenai pihak penjual, pembeli, dan penggarap hutan Sungai Keniris.
“Kami akan mencoba untuk menindaklanjuti laporan itu, karena butuh proses,” ujar Sukardi.
Ia meminta warga bersabar karena sebagian masyarakat memiliki tuntutan berbeda-beda, sehingga perlu dicarikan jalan tengah.
Sukardi juga menegaskan pemerintah desa berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang memiliki lahan sah agar dipermudah dalam pengurusan surat-menyurat.
Jalan Hukum Jadi Opsi Terakhir
Meski pertemuan berakhir tanpa kesepakatan, Suhardi menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka.
Polemik Jual Beli Lahan di Desa Pergam, PH Iskandar Siap Buka-bukaan Data di Pengadilan |
![]() |
---|
Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Pergam Bangka Selatan Terkait Permasalahan Lahan |
![]() |
---|
Beras SPHP Segera Beredar Lagi di Bangka Selatan, Dijual Sesuai HET Rp11.300 per Kg |
![]() |
---|
Beasiswa Junjung Besaoh 2025 Dibuka, Kuota 70 Mahasiswa Bangka Selatan, Klik Disini Surat Permohonan |
![]() |
---|
Ada 70 Kuota Beasiswa Junjung Besaoh Goes to Campus, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.