Berita Sungailiat

Pengakuan Pasutri pada Kasus Prostitusi di Pemali Bangka: Suami Download Aplikasi, Istri Open BO

DA (24) sang istri mengaku praktik open booking online (BO) yang dilakukan bersama dengan suaminya itu dilakukan sejak tiga bulan terakhir

|
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
KASUS PROSTITUSI SUAMI ISTRI - Pasutri AA (29) dan DA (24) saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Polres Bangka atas kasus praktik prostitusi di kediaman pribadi, Rabu (1/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Pemali yang menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi, kini menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Rabu (1/10/2025).

Keduanya digiring dari ruang tahanan yang telah ditempati sejak Senin (29/9/2025) lalu setelah ditangkap oleh Unit Reskrim personel Polsek Pemali.

Mereka menjalani pemeriksaan di ruang terpisah, DA (24) sang istri mengaku praktik open booking online (BO) yang dilakukan bersama dengan suaminya itu dilakukan sejak tiga bulan terakhir.

“Awalnya laki ku download aplikasi di HP ku, kata dia iseng-iseng awalnya,” ucap DA saat diperiksa.

Dirinya sempat menanyakan kepada sang suami maksud dari hal tersebut.

“Ku bilang ke dia, k nek ngejual ku ok (kamu mau ngejual aku ya-red). Terus kata dia, dak lah untuk nyube bai (enggak lah, untuk coba-coba aja-red) untuk nyari duit. Terus ku bilang enggak, terus lama-lama ku berpikir, ku bilang basinglah (terserah lah-red),” sambungnya.

20251001 KASUS PROSTITUSI
KASUS PROSTITUSI SUAMI ISTRI - Pasutri AA (29) dan DA (24) saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Polres Bangka atas kasus praktik prostitusi di kediaman pribadi, Rabu (1/10/2025).

Saat ditanya, DA mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan paksaan ataupun ancaman dari sang suami untuk melakukan open BO.

Bahkan, usai melayani nafsu pria hidung belang di kamar pribadi kediamannya, dirinya turut memberi sejumlah uang kepada sang suami.

“Kadang ku kasih Rp50 ribu, kasih 100 (ribu rupiah-red) ke dia. Yang banyaknya untuk keperluan beli makan lah, beli susu anak,” ujarnya.

Lebih lanjut sebelum open BO, DA menyebut bahwa suami yang dinikahinya secara sirih sejak 2021 lalu itu sempat bekerja di sejumlah tempat, mulai dari bekerja kantoran dan kerja serabutan.

“Pas awal-awal baru nikah itu sempat begawe (bekerja-red), terus habis kontrak. Itu sekitar dua tahun cuma kerjanya. Habis tuh lama nganggur, terus begawe bengkel sekitar 6 bulan,” tuturnya.

Dengan ditangkapnya dia dan suami, anak laki-laki mereka yang masih berusia 3 tahun lebih tersebut kini dititipkan ke rumah orangtuanya.

“Sedih lah pak, dak tau macam mana hidup,” kata DA saat ditanyai perasaan tentang nasib anaknya.

Terpisah, AA (29), sang suami mengakui bahwa dirinya yang pertama kali mendownload aplikasi di handphone sang istri.

Saat diperiksa, dia menyebut bahwa tujuan mendownload aplikasi hijau tersebut awalnya diniatkan untuk menipu. Tak ada rayuan atau ancaman apapun, AA menyebut bahwa dia awalnya hanya mengajak sang istri untuk coba-coba 

“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah-red),” ungkap AA.

Kemudian, setelah mendownload dan membuat akun, ada calon pelanggan yang menawar untuk open BO. Dirinya kemudian menanyakan hal tersebut kepada sang istri dan tidak ada penolakan.

“Ku tanya sama istri, terus jawabannya basinglah (terserah lah-red),” sambungnya.

AA mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengancam ataupun memaksa sang istri untuk melakukan perbuatan tidak terpuji itu.

KASUS PROSTITUSI SUAMI ISTRI -  Pasutri AA (29) dan DA (24) saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Polres Bangka atas kasus praktik prostitusi di kediaman pribadi, Rabu (1/10/2025).
KASUS PROSTITUSI SUAMI ISTRI - Pasutri AA (29) dan DA (24) saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Polres Bangka atas kasus praktik prostitusi di kediaman pribadi, Rabu (1/10/2025). (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Lebih lanjut saat istrinya melayani pria hidung belang di dalam kamar tidur, AA suaminya mengaku menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka sambil bermain handphone.

Kata AA, para klien open BO tersebut juga sudah mengetahui bahwa wanita yang menemani adalah istrinya.

“Sebelumnya pun udah dijelasin sama istri lewat chat itu kalau dia binor, bini orang,” jelasnya.

AA mengaku, dia dan istri sudah melakukan praktik prostitusi ini sebanyak 15 kali dengan tarif sekali kencan Rp200-400 ribu.

Dirinya mendapatkan bagian atas uang tersebut. Kadang diberi Rp50 ribu atau Rp100 ribu dari sang istri.

“Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online-red),” ucapnya.

Lebih lanjut, selama 15 kali membuka praktik open BO, dia dan sang istri sempat berpikiran untuk berhenti, paling tidak setelah dirinya mendapatkan pekerjaan. Bahkan, keduanya sempat cekcok.

“Aku pun sempat mau bunuh diri, di tanganku ada bekas silet,” ujar AA.

Namun, praktik open BO tersebut dilanjutkan karena menurut pengakuan AA, sang istri masih bersikeras.

“Istri bersikeras karena uang, karena saya belum ada pekerjaan juga,” tambahnya.

Dalam melakukan aksinya, mereka sempat ditanyai oleh para tetangga lantaran ada tamu di rumah.

“Tetangga sebelah pernah tanya ada siapa, ku jawab temen,” imbuhnya.

Kini, keduanya mendekam di ruang tahanan Polres Bangka untuk ditindak secara hukum.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved