Berita Sungailiat
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bangka Capai 21 Kasus hingga September 2025
Dari 21 kasus tersebut, terdata 5 diantaranya merupakan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan 16 sisanya merupakan ...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka mencatat sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga September 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Lia Anggraini, Plt Kepala DP2KBP3A Bangka saat acara pencatatan dan pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan Hukum (ABH) serta perkawinan anak, Selasa (21/10/2025) di Hotel Novilla Sungailiat.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Januari sampai September 2025 terdata 21 kasus,” kata Novilla kepada Bangkapos.com
Dari 21 kasus tersebut, terdata 5 diantaranya merupakan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan 16 sisanya merupakan kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA).
"Tidak seperti tahun kemarin, InsyahAllah ini jauh berkurang," jelas Lia.
Dia menyebut, bahwa jumlah kasus tersebut merupakan yang terlaporkan secara resmi dan turut dilaporkan ke pemerintah pusat.
Menyikapi hal tersebut, maka diselenggarakan kegiatan pelatihan berupa pencatatan dan pelaporan kasus dengan melibatkan pemateri dari Unit PPA Polres Bangka, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan dinas-dinas terkait lainnya.
Kegiatan itu menyasar Satgas PPA yang berada di bawah naungan UPTD PPA. Satpas PPA merupakan perpanjangan tangan dari DP2KBP3A Bangka yang tersebar di delapan kecamatan.
“Pencatatan dan pelaporan ini sudah terlaksana seperti sebelum-sebelumnya. Di Kabupaten Bangka, kegiatan ini dilaksankan supaya para pelaku layanan,” ucapnya.
Pelaku layanan yang dimaksud yakni khususnya adalah para Satgas PPA supaya bertambah pemahaman dan kapasitasnya dalam membuat pelaporan dan penanganan kasus-kasus yang berhubungan dengan perempuan dan anak di Kabupaten Bangka.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terintegrasi antar lintas sektor di Kabupaten Bangka dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan anak,” ungkapnya.
Senada, Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto mengatakan, kegiatan pelatihan ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan mitigasi di lapangan.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan stakeholder terkait perlu dilakukan sehingga memberikan edukasi kepada petugas-petugas di lapangan apabila menemukan ada masyarakat yang mengalami kasus-kasus tersebut.
“Untuk saat ini, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kita Kabupaten Bangka termasuk yang tertinggi. Harapan kita kedepannya mampu mengurangi presentase dan tingkat dari kabupaten/kota lainnya," ucap Ismir.
Kendati demikian, Ismir menilai bahwa sejauh ini penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka sudah ditangani dengan baik.
| Tisya Anastasya, Pesilat Asal Belinyu Bangka Raih Medali Perunggu di PON Beladiri 2025 |
|
|---|
| SPPG Parit Pekir Sungailiat Mulai Beroperasi, Layani Kebutuhan Gizi 3.736 Siswa |
|
|---|
| BSSN Bekali ASN Bangka Ilmu Keamanan Siber dan Penguatan Tim Tanggap Insiden |
|
|---|
| Angin Puting Beliung Porak-Porandakan Tujuh Rumah di Desa Rukam |
|
|---|
| Dana Transfer Daerah Menyusut, Ketua DPRD Bangka Pastikan Gaji ASN Tak Dipangkas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.