Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan dan KP3 Sidak Distributor hingga Toko Pertanian
Risvandika mengatakan pihaknya bersama KP3 telah melakukan sidak ke enam toko maupun gudang pertanian di dua kecamatan.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak alias sidak terhadap sejumlah toko dan gudang pertanian di wilayah itu.
Sidak dilakukan merupakan upaya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Khususnya dalam mengantisipasi pupuk dan pestisida ilegal, termasuk pupuk dan pestisida palsu yang dapat menjadi penghambat produksi hasil pertanian.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan pihaknya bersama KP3 telah melakukan sidak ke enam toko maupun gudang pertanian di dua kecamatan.
Setelah sebelumnya Kecamatan Toboali dan Kecamatan Tukak Sadai turut menjadi lokus pengawasan. Sidak sebagai upaya antisipasi dan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida subsidi maupun non subsidi di pasaran.
“Total ada enam lokasi yang kita lakukan pengawasan bersama KP3. Tiga lokasi berada di Kecamatan Simpang Rimba dan tiga lokasi di Kecamatan Payung,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (8/10/2025).
Risvandika berujar pengawasan penjualan pupuk dan pestisida sangat penting untuk memastikan ketersediaan, kualitas dan keamanan produk bagi petani.
Mengingat kondisi ini maka pengawasan pupuk dan pestisida harus dilaksanakan secara terkoordinir antara pusat dan daerah serta antar instansi terkait.
Pasalnya, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional dan peningkatan ketahanan pangan.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk memastikan ketersediaan pupuk dan pestisida tersebut.
Khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk dengan harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh petani.
Apabila terjadi kekurangan pupuk bisa mengakibatkan pertumbuhan tanaman yang tidak normal. Dampaknya menurunkan hasil panen petani atau bahkan terjadi gagal panen.
“Karena penyediaan pupuk bersubsidi harus sesuai prinsip enam tepat, yakni tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, dan tepat lokasi,” jelas Risvandika.
Dalam sidak dilakukan lanjut dia, KPPP memeriksa apakah ada pelanggaran seperti peredaran pestisida ilegal atau palsu dan juga ketersediaan stok pupuk di tingkat pengecer. Selain itu, turut diberikan edukasi kepada para pelaku usaha.
Khususnya dalam mengantisipasi peredaran pupuk dan pestisida palsu yang mulai marak dijual di pasaran. Karena beredarnya pupuk palsu dianggap sangat merugikan para petani.
Pengawasan distribusi turut dilakukan dari produsen hingga ke pengecer. Tak terkecuali memastikan pupuk dan pestisida memiliki izin edar yang sah termasuk ketersediaan stok.
Hingga kini indikasi pupuk dan pestisida palsu hingga kini belum ditemukan. Sebagaimana hasil pengecekan kemasan pupuk maupun pestisida di lapangan.
“Untuk sampai saat ini kita masih pembinaan dan pengawasan terhadap distributor dan pengecer pupuk maupun pestisida,” ucapnya.
Risvandika memastikan segala temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi berlaku. Jika ada pelanggaran, bisa dilakukan tindakan administratif seperti teguran, sanksi atau bahkan tindakan hukum jika pelanggaran tergolong berat.
Sementara untuk pengujian dan pengambilan sampel pupuk maupun pestisida akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita sudah melakukan pengambilan sampel pupuk maupun pestisida untuk dilakukan uji laboratorium,” ujar Risvandika. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pemkab Bangka Selatan Alokasikan Dana Rp14 Miliar Untuk Perbaikan Ruas Jalan di Dua Kecamatan |
![]() |
---|
Poktan Suka Makmur Desa Pergam Sesalkan Tak Diberi Kesempatan dalam Audiensi di Kantor DPRD Babel |
![]() |
---|
Poktan Suka Makmur Tegaskan Tak Libatkan Perusahaan dalam Konflik Agraria Desa Pergam |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Pastikan Perbaikan Jembatan Sungai Nyire Masuk Program Prioritas Akhir 2025 |
![]() |
---|
9 Formasi PPPK di Kabupaten Bangka Selatan Kosong dan Tak Bisa Digantik dengan yang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.