Berita Sungailiat
Kondisi Terkini Lereng Bukit Siam Usai Digali, Bongkahan Batu Picu Protes Warga, Waswas Longsor
Kondisi terkini lereng Bukit Siam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ringkasan Berita:
- Kondisi terkini Lereng Bukit Siam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Warga menyayangkan Lereng Bukit Siam yang dipenuhi pepohonan kini terdapat bekas galian di bawah Lereng Bukit Siam.
- Aktivitas penggalian dinilai dapat memberikan dampak terhadap lingkungan dan dikhawatirkan sewaktu-waktu terjadi longsor
BANGKAPOS.COM - Kondisi terkini lereng Bukit Siam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Warga menyayangkan Lereng Bukit Siam yang dipenuhi pepohonan kini terdapat bekas galian di bawah Lereng Bukit Siam.
Bahkan aksi penggalian ini pun memicu protes warga yang tidak menerima Lereng Bukit Siam yang dulunya asri kini tandus.
Bongkahan batu beragam ukuran, dari yang kecil hingga sedang dan besar mudah ditemukan di setiap sudut di lereng Bukit Siam.
Pasir-pasir kuning hasil penggalian pun masih cukup mudah dilihat.
Sementara di lereng bukit, tampak semacam bekas pengerukan menggunakan alat berat.
Baca juga: Sosok Sisillia Hendriani Peras Bos Sawit Rp1,6 M, Mahasiswi Dibayar Sejuta Video Call Asusila
Kendati demikian, pantauan Bangkapos.com, Selasa (14/10/2025) siang, tampak tidak ada aktivitas penggalian yang dilakukan di sana.
Sejumlah kardus sisa-sisa minuman tampak masih baru dan ditinggalkan berserakan begitu saja di lokasi penggalian yang jaraknya cukup dekat dengan Perumahan Lega Vista 3, Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat.
Bahkan, ada sejumlah rumah yang bagian tembok belakangnya sudah sangat dengan dengan tempat penggalian pasir di lereng Bukit Siam tersebut.
Aktivitas penggalian tersebut diketahui berhenti hari ini setelah sebelumnya pada Senin (13/10/2025) sempat diprotes sejumlah warga terkait penggalian lereng bukit.
Warga yang melayangkan protes tersebut adalah Yusrizal.
Kepada Bangkapos.com, dia menyebut bahwa aksi teguran yang dia lakukan tersebut dilakukan setelah sebelum-sebelumnya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Pemda untuk menindaklanjuti hal itu.
“Bukit Siam itu masuk RTH (Ruang Terbuka Hijau-red) peringkat C yang telah ditetapkan oleh pusat,” kata Yusrizal.
Menurutnya, aksi penggalian yang dilakukan pihak-pihak tertentu tersebut melebihi 50 meter dari bandar (selokan-red) yang berada di pinggir jalan raya.
Padahal kata Yusrizal, berdasarkan ketentuan dari BPN, seharusnya pemanfaatan terhadap lahan di lereng Bukit Siam dilakukan maksimal 50 meter.
“Terus kita inikan ada Perda RTRW, itu Bukit Siam itu bukan termasuk wilayah tambang galian C,” jelasnya.
Baca juga: Profil & Harta Dheninda Chaerunnisa Anggota DPRD Gorut 23 Tahun Diduga Cibir Pendemo, Diklarifikasi
Warga Waswas Longsor
Lebih lanjut, Yusrizal beranggapan, aktivitas penggalian tersebut dinilai dapat memberikan dampak terhadap lingkungan.
Termasuk perasaan waswas lantaran ditakutkan sewaktu-waktu terjadi longsor.
“Kan ada dampak terhadap lalu lintasnya juga, ada debu-debu dari truk-truk yang melintas (mengangkut hasil galian-red),” ungkap pria yang juga pernah menjadi Kepala Lingkungan (Kaling) Bukit Betung ini.
Kata Yusrizal, kondisi tersebut semakin parah ketika sedang hujan.
Pasalnya, jalan raya di sekitar lokasi tersebut kerap becek akibat pasir-pasir bekas galian bercampur air.
“Kotor pokoknya sejalan-jalan. Kasihan kan kalau orang nyuci mobil, lewat situ udah kotor lagi karena tanah kuning itu kan, untung sekarang nih enggak hujan,” tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya pun berharap agar Pemerintah Daerah mengawasi dan menindaklanjuti hal itu.
“Alangkah teganya Pemda itu melihat tanah bukit dibuat kayak gitu,” tambahnya.
Terpisah, Pj Sekda Bangka, Thony Marza mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Saya sudah menghubungi Plt Satpol PP untuk mengecek ke lokasi dan ternyata memang hari ini sudah stop (berhenti-red) aktivitas penggaliannya,” ucap Thony.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap memanggil pihak-pihak terkait, baik pemilik lahan dan pihak yang mengerjakan penggalian tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Nanti kita klarifikasi semua halnya, baik terkait perizinan, pajaknya seperti apa dan lain semuanya,” imbuhnya.
Baca juga: Sosok Juliana Moechtar Istri Kolonel Nur Wahyudi Danrem 045 Gaya Babel, Artis Eks Gitaris Seventeen
Lereng Bukit Siam Masuk Status APL
Kawasan lereng Bukit Siam Sungailiat, Bangka termasuk dalam status Areal Penggunaan Lain (APL) atau berada di luar kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto saat diwawancarai Bangkapos.com, Selasa (14/10/2025).
“Setahu kami, di daerah tersebut termasuk dalam status APL. Tetapi 50 meter ke belakang (arah daratan tinggi Bukit Siam-red) itu masih kawasan hutan,” kata Ismir.
Dia menyebut, berdasarkan SK Menhut Nomor 357 tahun 2004 tentang kawasan hutan di Provinsi Babel, sebelumnya kawasan tersebut termasuk dalam kawasan hutan produksi.
“Seiring waktu terjadi perubahan menjadi APL sampai saat ini,” jelasnya.
Kemudian, untuk status RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di lokasi yang dilakukan penggalian tersebut berstatus sebagai permukiman.
“Kalau di RTRW kita yang sudah diubah di tahun 2024, itu masuk dalam kawasan permukiman,” sambungnya.
Aktivitas Penggalian Cermati Kondisi Bermasyarakat
Lebih lanjut, menyikapi adanya aktivitas penggalian di lereng Bukit Siam yang terjadi baru-baru ini, Ismir meminta agar hal tersebut memperhatikan dan mencermati kondisi kehidupan bermasyarakat.
Menurut Ismir, idealnya, pihak-pihak yang melakukan aktivitas penggalian di lereng Bukit Siam tersebut seharusnya menjaga norma-norma dan kearifan lokal yang ada.
“Yang mana proses itukan (penggalian-red) pasti menimbulkan debu, getaran dan lain sebagainya,” ucapnya.
Oleh karena itu, sepatutnya hal tersebut juga bisa dikaji oleh pemilik tanah ataupun pelaku usaha yang ada di lokasi tersebut untuk tidak melakukan pekerjaan yang terlalu mepet dengan kawasan hutan.
Baca juga: Rekam Jejak Mentereng Kolonel Inf Nur Wahyudi Danrem 045 Gaya Babel, Satgas di Unifil Lebanon
“Itu harus ada buffer pembatasnya, karena itukan kondisinya banyak pohon-pohon, batu-batu yang berguna dan bermanfaat untuk mencegah terjadinya erosi ataupun longsor,” jelasnya.
Terlebih lagi, ketika kondisi hujan, pasir-pasir galian tersebut acapkali meluber hingga ke jalan raya.
“Karena kami mendapatkan pengaduan juga dari masyarakat di seberang jalan, pada saat hujan, tanah-tanahnya itu turun ke aspal,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Terdata Bermain Judi Online, 19 Orang di Kabupaten Bangka Dihapus sebagai Penerima Bantuan Sosial |
|
|---|
| Penggalian Lereng Bukit Siam Picu Protes dari Warga, Terpantau Aktivitas Langsung Berhenti |
|
|---|
| Wadah Pelajar Tunjukkan Bakat dan Minat, IC Fest 2025 Resmi Dibuka |
|
|---|
| Alat Navigasi Mati Total, Tim SAR Evakuasi Empat Nelayan dan KM Nur Aini ke Pelabuhan Pangkalbalam |
|
|---|
| Kapal Nelayan Disambar Petir di Perairan Tuing Bangka, Empat ABK Selamat Usai Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.