Berita Sungailiat

Kondisi Terkini Lereng Bukit Siam Usai Digali, Bongkahan Batu Picu Protes Warga, Waswas Longsor 

Kondisi terkini lereng Bukit Siam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
BEKAS GALIAN LERENG - Lereng Bukit Siam di pinggir Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat yang dilakukan penggalian, Selasa (14/10/2025). Tampak lokasi bekas penggalian dilakukan dekat dengan perumahan warga. 
Ringkasan Berita:
  • Kondisi terkini Lereng Bukit Siam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  • Warga menyayangkan Lereng Bukit Siam yang dipenuhi pepohonan kini terdapat bekas galian di bawah Lereng Bukit Siam.
  • Aktivitas penggalian dinilai dapat memberikan dampak terhadap lingkungan dan dikhawatirkan sewaktu-waktu terjadi longsor

 

BANGKAPOS.COM - Kondisi terkini lereng Bukit Siam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Warga menyayangkan Lereng Bukit Siam yang dipenuhi pepohonan kini terdapat bekas galian di bawah Lereng Bukit Siam.

Bahkan aksi penggalian ini pun memicu protes warga yang tidak menerima Lereng Bukit Siam yang dulunya asri kini tandus.

Bongkahan batu beragam ukuran, dari yang kecil hingga sedang dan besar mudah ditemukan di setiap sudut di lereng Bukit Siam.

Pasir-pasir kuning hasil penggalian pun masih cukup mudah dilihat. 

Sementara di lereng bukit, tampak semacam bekas pengerukan menggunakan alat berat.

Baca juga: Sosok Sisillia Hendriani Peras Bos Sawit Rp1,6 M, Mahasiswi Dibayar Sejuta Video Call Asusila      

Kendati demikian, pantauan Bangkapos.com, Selasa (14/10/2025) siang, tampak tidak ada aktivitas penggalian yang dilakukan di sana.

Sejumlah kardus sisa-sisa minuman tampak masih baru dan ditinggalkan berserakan begitu saja di lokasi penggalian yang jaraknya cukup dekat dengan Perumahan Lega Vista 3, Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat.

Bahkan, ada sejumlah rumah yang bagian tembok belakangnya sudah sangat dengan dengan tempat penggalian pasir di lereng Bukit Siam tersebut.

GALIAN LERENG - Lereng Bukit Siam di pinggir Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat yang dilakukan penggalian, Selasa (14/10/2025). Tampak lokasi kegiatan penggalian dilakukan dekat dengan perumahan warga.
GALIAN LERENG - Lereng Bukit Siam di pinggir Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat yang dilakukan penggalian, Selasa (14/10/2025). Tampak lokasi kegiatan penggalian dilakukan dekat dengan perumahan warga. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Aktivitas penggalian tersebut diketahui berhenti hari ini setelah sebelumnya pada Senin (13/10/2025) sempat diprotes sejumlah warga terkait penggalian lereng bukit.

Warga yang melayangkan protes tersebut adalah Yusrizal. 

Kepada Bangkapos.com, dia menyebut bahwa aksi teguran yang dia lakukan tersebut dilakukan setelah sebelum-sebelumnya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Pemda untuk menindaklanjuti hal itu.

“Bukit Siam itu masuk RTH (Ruang Terbuka Hijau-red) peringkat C yang telah ditetapkan oleh pusat,” kata Yusrizal.

Menurutnya, aksi penggalian yang dilakukan pihak-pihak tertentu tersebut melebihi 50 meter dari bandar (selokan-red) yang berada di pinggir jalan raya.

Padahal kata Yusrizal, berdasarkan ketentuan dari BPN, seharusnya pemanfaatan terhadap lahan di lereng Bukit Siam dilakukan maksimal 50 meter.

“Terus kita inikan ada Perda RTRW, itu Bukit Siam itu bukan termasuk wilayah tambang galian C,” jelasnya.

Baca juga: Profil & Harta Dheninda Chaerunnisa Anggota DPRD Gorut 23 Tahun Diduga Cibir Pendemo, Diklarifikasi

Warga Waswas Longsor

Lebih lanjut, Yusrizal beranggapan, aktivitas penggalian tersebut dinilai dapat memberikan dampak terhadap lingkungan. 

Termasuk perasaan waswas lantaran ditakutkan sewaktu-waktu terjadi longsor.

“Kan ada dampak terhadap lalu lintasnya juga, ada debu-debu dari truk-truk yang melintas (mengangkut hasil galian-red),” ungkap pria yang juga pernah menjadi Kepala Lingkungan (Kaling) Bukit Betung ini.

Kata Yusrizal, kondisi tersebut semakin parah ketika sedang hujan. 

Pasalnya, jalan raya di sekitar lokasi tersebut kerap becek akibat pasir-pasir bekas galian bercampur air.

“Kotor pokoknya sejalan-jalan. Kasihan kan kalau orang nyuci mobil, lewat situ udah kotor lagi karena tanah kuning itu kan, untung sekarang nih enggak hujan,” tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya pun berharap agar Pemerintah Daerah mengawasi dan menindaklanjuti hal itu. 

“Alangkah teganya Pemda itu melihat tanah bukit dibuat kayak gitu,” tambahnya.

Terpisah, Pj Sekda Bangka, Thony Marza mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Saya sudah menghubungi Plt Satpol PP untuk mengecek ke lokasi dan ternyata memang hari ini sudah stop (berhenti-red) aktivitas penggaliannya,” ucap Thony.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap memanggil pihak-pihak terkait, baik pemilik lahan dan  pihak yang mengerjakan penggalian tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Nanti kita klarifikasi semua halnya, baik terkait perizinan, pajaknya seperti apa dan lain semuanya,” imbuhnya.

Baca juga: Sosok Juliana Moechtar Istri Kolonel Nur Wahyudi Danrem 045 Gaya Babel, Artis Eks Gitaris Seventeen

Lereng Bukit Siam Masuk Status APL

Kawasan lereng Bukit Siam Sungailiat, Bangka termasuk dalam status Areal Penggunaan Lain (APL) atau berada di luar kawasan hutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto saat diwawancarai Bangkapos.com, Selasa (14/10/2025).

“Setahu kami, di daerah tersebut termasuk dalam status APL. Tetapi 50 meter ke belakang (arah daratan tinggi Bukit Siam-red) itu masih kawasan hutan,” kata Ismir.

Dia menyebut, berdasarkan SK Menhut Nomor 357 tahun 2004 tentang kawasan hutan di Provinsi Babel, sebelumnya kawasan tersebut termasuk dalam kawasan hutan produksi.

“Seiring waktu terjadi perubahan menjadi APL sampai saat ini,” jelasnya.

20251015 LERENG BUKIT SIAM 1
BEKAS GALIAN LERENG - Lereng Bukit Siam di pinggir Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat yang dilakukan penggalian, Selasa (14/10/2025). Tampak lokasi bekas penggalian dilakukan dekat dengan perumahan warga.

Kemudian, untuk status RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di lokasi yang dilakukan penggalian tersebut berstatus sebagai permukiman.

“Kalau di RTRW kita yang sudah diubah di tahun 2024, itu masuk dalam kawasan permukiman,” sambungnya.

Aktivitas Penggalian Cermati Kondisi Bermasyarakat

Lebih lanjut, menyikapi adanya aktivitas penggalian di lereng Bukit Siam yang terjadi baru-baru ini, Ismir meminta agar hal tersebut memperhatikan dan mencermati kondisi kehidupan bermasyarakat.

Menurut Ismir, idealnya, pihak-pihak yang melakukan aktivitas penggalian di lereng Bukit Siam tersebut seharusnya menjaga norma-norma dan kearifan lokal yang ada.

“Yang mana proses itukan (penggalian-red) pasti menimbulkan debu, getaran dan lain sebagainya,” ucapnya.

Oleh karena itu, sepatutnya hal tersebut juga bisa dikaji oleh pemilik tanah ataupun pelaku usaha yang ada di lokasi tersebut untuk tidak melakukan pekerjaan yang terlalu mepet dengan kawasan hutan.

Baca juga: Rekam Jejak Mentereng Kolonel Inf Nur Wahyudi Danrem 045 Gaya Babel, Satgas di Unifil Lebanon

“Itu harus ada buffer pembatasnya, karena itukan kondisinya banyak pohon-pohon, batu-batu yang berguna dan bermanfaat untuk mencegah terjadinya erosi ataupun longsor,” jelasnya.

Terlebih lagi, ketika kondisi hujan, pasir-pasir galian tersebut acapkali meluber hingga ke jalan raya.

“Karena kami mendapatkan pengaduan juga dari masyarakat di seberang jalan, pada saat hujan, tanah-tanahnya itu turun ke aspal,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved