Dari kaca mata Guru Besar Ilmu Hukum Pertambangan, secara global bagaimana melihat kondisi pertambangan saat ini?
Kebetulan saya di SK Guru Besarnya, ada kepakaran soal Hukum Pertambangan, tentu itu bukan soal yang instan juga.
Ada assesor yang menilai track record kita soal karya tulis, kemudian disertasi saya. Kembali ke pertanyaan tadi, pertama saya melihat Pemerintah sudah mencoba untuk serius dengan melakukan langkah-langkah strategis, meski banyak pro dan kontra. Bagi saya itu hal yang wajar, tapi kita melihat apa yang ingin diperbaiki ini. Seperti yang saya sering saya sampaikan, permasalahan ini kan dari hulu ke hilir, sejak timah itu kita ambil sampai dijual, ini kan yang mulai diperbaiki, begitu juga dengan kondisi lingkungannya.
Jangan sampai kita berorientasi eksploitasi saja dengan mengabaikan aspek lingkungannya, karena orang Jakarta tidak merasakan panasnya di sini seperti apa kan. Kemudian saya harap juga ada royalti yang berkeadilan bagi daerah, sebagai tempat eksploitasi yang butuh biaya perbaikan tinggi.
Apa keinginan dari Apa keinginan dari Guru Besar Ilmu Hukum Pertambangan untuk Bangka Belitung ke depan?
Ini sedikit bocoran, besok saat pidato pengukuhan saya akan menyampaikan kalau hukum itu untuk memanusia, artinya harus memanusiakan manusia, memuliakan lingkungan dan kesejahteraan. Hukum Pertambangan juga sama harus menjahit dua kepentingan yang selalu jadi pro kontra, dengan cara apa, semua yang dilakukan harus berorientasi ekonomi tapi juga memperhatikan lingkungan. Maka saya akan menyampaikan kampanye saya, Jaga Alam Jaga Lingkungan. Green ekonomi itu bukan suatu yang mustahil bagi saya, tapi saya masih sangat optimis. Tapi memang harus dengan tadi, konsistensi, penegakan hukum yang dijunjung tinggi. (Rifqi Nugroho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.