Berita Belitung
2 Tersangka Gagal Kelabui Polisi Usai Beli Sabu Patungan di Jakarta, Barang Bukti Digantung di Truk
Apes nasib dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ringkasan Berita:
- Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap
- Keduanya diciduk di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan usai membeli sabu dari Jakarta
- Dua tersangka sudah satu kali berhasil mengedarkan sabu di wilayah Belitung
- Kedua tersangka membeli sabu di daerah Jakarta menggunakan uang patungan
BANGKAPOS.COM - Apes nasib dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua tersangka ISN dan TKS berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polres Belitung pada Kamis (9/10/2025).
Keduanya diciduk di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan usai membeli sabu dari Jakarta.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya sudah satu kali berhasil mengedarkan sabu di wilayah Belitung.
"Yang pertama itu tanggal 1 Oktober, jumlahnya lebih sedikit dari kedua ini. Mungkin karena berhasil, mereka beli lagi yang kedua tapi berhasil kami gagalkan," ujar Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik saat menggelar konfrensi pers pada Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu.
Kemudian, Satres Narkoba langsung bergerak menuju pelabuhan Pelindo Tanjungpandan pada Kamis (9/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Terbongkar Motif & Cara Briptu Rizka Bunuh Suaminya Brigadir Esco, Cekcok Lalu Pukul Kepala Korban
Awalnya tersangka TKS diamankan, walaupun sempat berupaya mengelabui polisi dengan cara berpindah mobil.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka kedua INS yang merupakan sopir truk ekspedisi diamankan.
"Barang bukti sabu digantungkan dalam plastik diantara kepala dan bak truk. Setelah kami buka, benar berisikan sabu seberat 11,65 gram bruto," kata Manik.
Beli Sabu Pakai Uang Patungan
AKP Martuani Manik menjelaskan kedua tersangka membeli sabu di daerah Jakarta menggunakan uang patungan.
Informasinya, sabu dibeli seharga Rp10 juta dengan perkiraan keuntungan mencapai Rp8 juta.
Menurutnya kedua tersangka mengedarkan sabu tanpa melibatkan orang lain.
"Saat sudah dikemas, sabu ini diletakan di satu tempat, difoto dan dikirim ke pembeli. Jadi tidak ada kaki tangan lagi, mereka berdua ini yang bekerja," katanya.
Dibawa Truk Buah dan Sayuran
| Kenaikan Harga Daging Ayam di Belitung Dipicu Pasokan DOC Menipis |
|
|---|
| Wabup Belitung Syamsir Audiensi dengan Perusahaan, Bahas Peluang Kerja dan Rencana Job Fair |
|
|---|
| Temukan Pelanggaran dalam Pengelolaan Pasar, Pendapatan Pemkab Belitung Bocor Rp150 Juta per Tahun |
|
|---|
| Harga Daging Ayam di Belitung Merangkak Naik Jadi Rp50.000 per Kilogram |
|
|---|
| Antisipasi Sulit Dapat BBM Seperti di Beltim, Wabup Belitung Imbau Pengerit Dahulukan Pengguna Umum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.