Berita Bangka Barat

Naik Turun Realisasi Dana CSR di Babar, dari 102 Perusahaan Baru 10 Persen Salurkan dan Laporkan

dari total 102 perusahaan yang terdata, baru sekitar 10 persen yang menyalurkan sekaligus melaporkan pelaksanaan program Corporate Social ...

Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala Dinsospemdes Bangka Barat, Achmad Nursyandi. 

Ia mengingatkan CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) bersifat wajib atau merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Bangka Barat.

"Kami lihat masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Salah satunya kita ambil di sektor perkebunan, kita punya enam perusahan besar di Babar ini, dengan luasan 34.000 lebih hektar. Merek pun kita lihat datanya, belum semuanya memenuhi kewajiban dan ada yang tidak memenuhi kewajibanya," kata kata Deddi kepada Bangkapos.com, Selasa (21/10/2025).

Deddi juga meminta, perusahaan di Bangka Barat untuk tidak asal melaporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Beberapa perusahaan bahkan disebut melaporkan kegiatan internal sebagai bagian dari program CSR.

"Lucunya lagi, kegiatan-kegiatan untuk anak-anak karyawan, malah dimasukan laporan CSR ke pemerintah daerah," keluhnya.

Ia meminta Pemkab Babar, agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban CSR, termasuk perusahaan di sektor perbankan.

"Saya minta pak bupati bertindak ke perusahan perusahaan tersebut, yang mengabaikan kewajiban CSR. Itu harus dihitung dengan laba bersih mereka, termasuk dari perbankan. Ini harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,"harapnya.

Lebih jauh, dikatakan Deddi, Komisi I DPRD Babar, telah memanggil Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) untuk mengetahui perkembangan Forum CSR yang dinilai belum menunjukkan progres sejak tahun 2020.

“Kami panggil Dinas Sosial untuk mengetahui kondisi Forum CSR, karena sejak 2020 kami belum melihat ada perkembangan. Kami ingin tahu apakah perusahaan-perusahaan di Bangka Barat sudah memenuhi kewajiban CSR mereka,” katanya.

Ia menambahkan, Dinsos PMD, menjadi mitra Komisi I DPRD Babar, dalam memantau pelaksanaan kewajiban CSR oleh perusahaan. Melalui dinas tersebut, pemerintah dapat mengetahui perusahaan mana saja yang belum atau tidak memenuhi kewajiban CSR-nya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved