Dana Mengendap di Bank

Pemprov Babel dan Sumsel Kompak Tak Mengakui Punya Uang Mengendap Rp 2,1 Triliun di Bank

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kompak membantah memiliki dana mengendap di Bank Sumsel Babel

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Senin (3/11/2025). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kompak membantah memiliki dana mengendap di Bank Sumsel Babel senilai Rp 2,1 Trilliun.

Hal ini pun kembali ditegaskan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, saat dikonfirmasi terkait adanya respon Pemprov Sumsel yang juga menampik kabar yang disampaikan oleh Menteri Keuangan. 

"Jadi Rp 2,1 triliun itu indikasinya ada kesalahan, sampai hari ini kita tidak tahu. Yang paling penting Bangka Belitung tidak ada Rp 2,1 Triliun," ujar Hidayat Arsani, Rabu (5/11/2025).

Sebelumnya pihak Pemprov Bangka Belitung bahkan sempat melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan kesalahan data pada Senin (27/10/2025) lalu.

Namun tak berselang lama, Hidayat Arsani pun telah mencabut laporan tersebut pada Rabu (29/10/2025) lalu.

"Tanya kepada bank, itu kan dari Menteri Keuangan katanya ada uang kita. Sudah kita cek Bank Indonesia tidak ada, bank Sumselbabel tidak ada. Uang kita itu, hanya sekitar Rp 199 miliar," ungkapnya.

Sementara itu diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Yossi Hervandi, membantah keras adanya dana sebesar Rp 2,1 triliun yang disebut mengendap di Bank Sumsel Babel.

“Dana kita hanya ada sekitar Rp 960 miliar, dan itu terus bergerak untuk bayar gaji pegawai, listrik, pembangunan, dan kebutuhan lainnya,” kata Yossi. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved