Menanti Pahlawan Nasional dari Belitung

Dinsos PMD Yakin 12 Syarat Terpenuhi, Hanandjoeddin Berpeluang Jadi Pahlawan 2026

Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung optimistis gelar Pahlawan Nasional untuk H AS Hanandjoeddin dapat terwujud ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Selasa (4/11/2025). 

Penulisan buku kedua ini dimulai sejak 2018 dengan metode penelitian sejarah: pengumpulan naskah, arsip, hingga wawancara langsung dengan saksi hidup yang mengenal Hanandjoeddin secara pribadi.

Selanjutnya, tim kembali mengajukan berkas baru untuk pengajuan gelar pahlawan H AS Hanandjoeddin pada tahun 2022.

Namun pada 2023, Kementerian Sosial masih meminta tambahan data dan bukti pendukung yang menunjukkan dampak perjuangan H AS Hanandjoeddin secara nasional.

“Kementerian minta data yang lebih kuat tentang peran beliau di tingkat nasional. Tahun ini, kami sudah melengkapi semuanya. Semua data primer sudah rampung,” ujar Haril optimis.

Menurutnya, buku terbaru yang kini rampung disusun menjadi dokumen pelengkap resmi untuk pengajuan final ke pemerintah pusat.

Antusias Tinggi

Lebih lanjut, Panca Indrawan mengatakan masyarakat Babel sangat bersemangat dan menaruh harapan besar agar Hanandjoeddin, tokoh asal Belitung dan mantan perwira Angkatan Udara, diakui secara nasional atas jasa-jasanya.

“Antusias masyarakat sangat tinggi. Karena bagaimana mungkin nama Hanandjoeddin sudah diabadikan sebagai bandara internasional, tetapi beliau sendiri belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujar Panca.

Dalam proses pengusulan Hanandjoeddin, Panca menyebut Dinsos berperan melakukan verifikasi ulang semua berkas dari kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Hasil verifikasi kemudian diteruskan ke Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami yang mengawal administrasi dan memastikan semua persyaratan sesuai ketentuan. Setelah diverifikasi, berkas akan kami serahkan ke Gubernur untuk direkomendasikan ke Kementerian Sosial. Kalau sudah lolos di Kemensos, baru akan diajukan ke Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” jelas Panca.

Setelah mendapat persetujuan dari gubernur, berkas diserahkan ke Kemensos untuk diverifikasi oleh TP2GP, sebelum diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Tugas kami di provinsi lebih ke administrasi dan koordinasi. Kami memverifikasi kembali data dari TP2GD, menyesuaikan dengan syarat umum dan khusus pahlawan nasional, dan menyerahkannya kepada Gubernur untuk ditandatangani,” ungkap Panca.

“Tapi perjuangan di lapangan justru banyak dibantu para sejarawan dan pengkaji yang turun langsung mencari data. Mereka ini luar biasa, seperti Pak Haril M. Andersen dan Pak Akhmad Elvian, berjuang dengan penuh dedikasi bahkan menggunakan dana pribadi,” tambahnya. 

Menurut Panca, Gubernur Hidayat Arsani menunjukkan komitmen besar terhadap perjuangan ini.

Gubernur disebut siap memfasilitasi segala kebutuhan teknis dan administratif, bahkan membantu para peneliti sejarah yang masih mencari arsip tambahan.

“Pak Gubernur sangat antusias. Beliau bilang, jangan sampai karena soal dana, perjuangan ini berhenti. Jadi kalau ada kesulitan, beliau siap bantu. Prinsipnya, pahlawan daerah harus diperjuangkan sampai tuntas,” ungkap Panca. (x1)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved