Berita Bangka Selatan
Suhardi Sesalkan Daerah Resapan Dibiarkan Gundul, Isu Justru Dilempar ke Tempat Lain
Suhardi membeberkan berdasarkan hasil penyisiran di sejumlah titik Desa Pergam yang menunjukkan adanya ketimpangan antara fakta di lapangan
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Keputusan harus berbasis pada fakta ilmiah dan pengamatan langsung di lapangan. Bukan sekadar klaim sepihak yang bisa menimbulkan konflik baru antar warga. Jangan sampai keputusan hanya didasarkan pada tekanan kelompok tertentu
“Kami mendukung langkah pemerintah melakukan verifikasi dan penetapan daerah resapan air, tapi harus objektif dan berdasarkan data nyata di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Manson Simarmata membenarkan bahwa hasil verifikasi tim menemukan adanya klaim kepemilikan warga.
Khususnya di kawasan rawa yang direncanakan sebagai daerah resapan. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi tim verifikasi karena dapat mengancam fungsi ekologis kawasan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan proses penetapan daerah resapan air berjalan transparan dan adil.
Mengingat masih ada klaim kepemilikan dari sebagian warga, proses penetapan akan dilakukan lewat musyawarah desa sebelum ditetapkan sebagai kawasan lindung.
“Data tersebut akan kami olah dan serahkan ke pemerintah desa untuk diverifikasi dan memastikan kembali bersama masyarakat apakah setuju untuk ditetapkan sebagai daerah resapan air,” ujar Manson.
Berdasarkan hasil verifikasi pemerintah daerah menemukan tujuh kawasan rawa atau lelap baru. Terutama di luar dari 302 hektare area yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai daerah resapan air.
Ketujuh kawasan itu antara lain Lelap Mak Nibung, Lelap Aek Kelaban, Lelap Aek Pukang, Lelap Aek Kelawan, Lelap Mudung, dan Lelap Capan.
Temuan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan kawasan rawa-rawa. Khususnya yang berfungsi sebagai penyangga air dan pencegah banjir di wilayah Desa Pergam. Kawasan tersebut dinilai memiliki kondisi topografi datar dan ideal sebagai penyangga air alami.
Namun, ketika survei berlangsung beberapa warga mengaku bahwa lahan di kawasan rawa tersebut merupakan milik mereka secara turun-temurun.
“Kita ingin penyelesaian ini tuntas. Tidak hanya soal batas lahan, tapi juga menjaga keseimbangan lingkungan,” sebutnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Pemkab Bangka Selatan Lakukan Inventarisasi Penetapan Daerah Resapan Air di Desa Pergam |
|
|---|
| Gelombang 2,5 Meter Terjang Laut Bangka Selatan, Nelayan Diminta Waspada |
|
|---|
| Selebgram Tersangka Arisan Bodong di Bangka Selatan Akhirnya Dimaafkan Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Ironi Lonjakan Kasus HIV Mengintai Basel, Terdeteksi 12 Pasien Baru, Mayoritas Usia 18 Tahun ke Atas |
|
|---|
| Deteksi Kasus HIV, Pemkab Bangka Selatan Lakukan Skrining di Kawasan Lokalisasi dan Tempat Umum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.