Berita Bangka Tengah

Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar

Tim Satgas PKH Halilintar pun masih terus bekerja, guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Bangka Tengah

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Ist/Satgas PKH)
ALAT BERAT DIAMANKAN -- Belasan alat berat diamankan tim Satgas PKH Halilintar dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak 315 hektar kawasan hutan di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025). 

Tim Satgas PKH pun sangat mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas PKH melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin.

"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.

Bahkan, kata Mayjen TNI Febriel akibat aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.
Sembunyikan kutipan teks

"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.

"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12, 9 triliun," sambungnya.

Untuk di ketahui, tim Satgas Halilintar turun di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yaitu di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved