Berita Bangka Tengah
Satgas Penertiban Hutan & Tambang Sergap Tambang Ilegal di Bateng, Klaim Selamatkan Rp12,9 T
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) menyergap praktik tambang ilegal di lokasi kawasan hutan Kabupaten Bangka Tengah
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Tim Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.
"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315, 48 hektar dan termasuk juga kami amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.
Tim Satgas PKH mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan dalam membantu tpenertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin ini,.
"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.
Mayjen TNI Febriel mengklaim aktivitas pertambangan ilegal d kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.
"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.
"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,9 triliun," sambungnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| DPD KNPI Kabupaten Bangka Tengah Gelar Rakerda 2025 di Kawasan Pantai Sumur Tujuh |
|
|---|
| Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar |
|
|---|
| Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Ditangkap karena Tikam Rekannya hingga Tewas di Desa Lampur Bangka Tengah |
|
|---|
| Satgas PKH Dikabarkan Sambangi Tambang Ilegal di Lubuk Besar Gunakan Helikopter |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.