Berita Bangka Barat
Remaja di Mentok Ditangkap Polisi, Saat Digeledah Ditmukan 20,22 Gram Sabu-Sabu
Penangkapan terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Gang Damai, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mentok.
Penangkapan terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Gang Damai, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kedua pelaku masing-masing berinisial R (15) dan H (26) warga Mentok, diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket besar dan 28 paket kecil narkotika jenis sabu, dengan berat bruto mencapai 20,22 gram," kata PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua timbangan digital, satu unit sepeda motor, satu ponsel, plastik klip, dan jaket.
Serta perlengkapan pengemasan sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Dia memastikan penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika, satu di antaranya masih di bawah umur. Dalam proses hukum, kami tetap berpedoman pada Undang-undang perlindungan anak,” jelas Yos Sudarso.
Yos menambahkan, jajaran Polres terus memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
"Kami juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” harapnya.
Saat ini, dikatakan Yos, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
"Ini keseriusan Polres Babar dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba serta mewujudkan Bangka Barat bersih narkoba," harapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| 14 Orang ASN/PPPK Bangka Barat Mengajukan Cerai, Alasannya Judol, KDRT hingga Gaji Suami Kecil |
|
|---|
| BP2RD Bangka Barat Baru Mampu Mengumpulkan PAD Rp89 Miliar hingga 10 November 2025 |
|
|---|
| Tahanan Polres Bangka Barat Rutin Diberikan Pembinaan Rohani dan Mental untuk Memperkuat Keimanan |
|
|---|
| Sosialisasi Penerimaan Bintara Brimob Polres Bangka Barat, Tinggi Badan Minimal 165 Centimeter |
|
|---|
| Kakak Beradik Kafilah Kebanggaan Bangka Barat Juara Pertama di Cabang Hifzil Quran MTQH XIV Babel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Dua-pengedar-narkoba-di-Mentok-Ditangkap-Polisi-ne.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.