Berita Pangkalpinang

Warga Ngeluh Sulit Isi BBM di SPBU Pangkalpinang, Pertamina Bilang Sesuai Kebutuhan

Warga Ngeluh Sulit Isi BBM di SPBU Pangkalpinang, Pertamina Bilang Sesuai Kebutuhan

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Adi Saputra
Antrean kendaran roda dua dan empat di SPBU Jalan A Yani Pangkalpinang, Minggu (16/11/2025) 

"Untuk kelimanya diamankan d isana (gudang), termasuk beberapa peralatan juga seperti selang, mesin, drum hingga tedmon yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah itu," jelasnya.

Ia menjelaskan kasus ini terbongkar bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal itu ke tim Subdit Indagsi.

Kemudian, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di gudang penimbunan BBM Subsidi hingga mengamankan para tersangka dan barang bukti.

Kata dia, BBM ilegal ini ternyata berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan beberapa tempat di Pulau Bangka.

"Informasi yang didapat dari para pelaku ini, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan 2 unit truk modifikasi sampai ke gudang itu. Sedangkan yang lainnya dari tempat-tempat di Pulau Bangka," jelasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 110 Jo pasal 36 Undang-undang nomor 07 tahun 2014 tentang perdagangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 serta pasal 54 Jo pasal 28 ayat 1 tentang meniru atau memalsukan BBM dan Gas Bumi dan hasil olahan dengan ancaman pidana 5 sampai 6 tahun penjara.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini dibeberapa SPBU di Babel sudah mulai antrian, maka dari itu dengan adanya pengungkapan ini, kami dari Polda Babel mengimbau masyarakat agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi ini tidak disalahgunakan ataupun melakukan penimbunan," tegasnya.

"Tentunya pengungkapan ini juga merupakan wujud komitmen dari Kapolda Babel dalam memberantas segala aktivitas ilegal seperti ini. Apabila nanti diketemukan lagi, akan kami lakukan upaya tindak tegas," kata Kombes Pol Fauzan.

Lima orang dalam penggerebekan ini telah ditetapkan sebagai  tersangka.

Sejumlah mobil tangki yang digunakan untuk menampung dan mengangkut BBM sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Sedang diperiksa lebih lanjut termasuk barang buktinya 2 mobil truk modifikasi, 2 mobil tangki serta 42 ton BBM subsidi kita bawa dan amankan di Polda Babel," ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved