Berita Bangka Barat
Pemkab Bangka Barat Ingin Tiru Pemkot Pangkalpinang Terkait Pembebasan Piutang dan Denda Pajak PBB
Program pembebasan piutang pokok dan denda PBB-P2 sedang dikaji oleh Pemkab Bangka Barat
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Program pembebasan piutang pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 ) sedang dikaji oleh Pemkab Bangka Barat.
Diketahui kebijakan ini telah dilakukan Pemkot Pangkalpinang.
Masyarakat hanya perlu membayar PBB-P2 tahun berjalan 2025, tanpa dikenakan beban piutang dan denda tahun-tahun sebelumnya.
Kepala BP2RD Bangka Barat, Muhammad Ali mengatakan pihaknya tengah menyiapkan rancangan atau aturan dari bupati terkait rencana penghapusan piutang pajak.
“Contohnya seperti Pangkalpinang yang sudah melakukan penghapusan denda," kata Ali kepada Bangkapos.com, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, kebijakan ini nantinya dinilai penting. Sehingga terdapat aturan mengenai alasan atau kondisi yang dapat menjadi dasar penghapusan piutang pajak.
"PBB-P2 di Bangka Barat mungkin bisa melakukan hal yang sama," lanjutnya.
Selain itu dikatakannya, pada hari-hari besar dapat diberikan diskon. Untuk menarik wajib pajak membayar pajak daerah nantinya.
"Atau pada hari-hari besar kita berikan diskon untuk menambah daya tarik,” jelas Ali
Upaya untuk mengajak masyarakat membayar pajak daerah. Dikatakan Ali telah dilakukan, melalui kegiatan sosialisasi.
Tujuanya, memberikan edukasi kepada masyarakat melalui lurah, kepala desa, juru pungut hingga ketua RT agar dapat menyampaikan informasi terkait kewajiban pajak daerah.
"Lewat lurah, kades, juru pungut dan ketua RT, kita ingin menyampaikan bahwa membayar pajak bukan beban," tegasnya.
Dikatakannya, pajak yang dibayar masyarakat bukan masuk ke pimpinan atau kepala OPD, tetapi kembali ke masyarakat untuk pembangunan daerah.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana meminta pemerintah kabupaten hingga provinsi dapat meningkatkan pendapatan pajaknya.
Ia menilai, capaian pendapatan pajak daerah saat ini belum maksimal. Sehingga perlu adanya dorongan dan masukan serta saran, melalui berbagai lini untuk dapat meningkatkan pendapatan pajak.
| Polres Bangka Barat Imbau Orang Tua Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Penculikan Anak |
|
|---|
| Sambut HUT ke 75 Polairud Polres Bangka Barat dan Warga Pesisir Kompak Bersihkan Pantai |
|
|---|
| Elvi Diana Dukung Pemkab Bangka Barat Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah |
|
|---|
| BP2RD Sosialisasikan Pajak Daerah, Pembayaran PBB-P2 Non Tunai, dan Peran Jasa Raharja di Mentok |
|
|---|
| Guci Kelenteng Desa Bakit Bangka Barat Senilai Rp30 Juta Dicuri, Polsek Jebus Tangkap Pelakunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kepala-BP2RD-Pemkab-Bangka-Barat-Muhammad-Ali-jenggot.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.