Berita Bangka Barat
Elvi Diana Dukung Pemkab Bangka Barat Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah
Elvi menekankan, pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah serta masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, menyampaikan, dukungan penuh terhadap upaya Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, bidang pendapatan, serta BP2RD di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan progres pendapatan pajak daerah.
Hal itu ia sampaikan, saat mengikuti sosialisasi kebijakan pajak daerah, pembayaran PBB-P2 secara non tunai, serta peran dan fungsi Jasa Raharja. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Mentok, Jumat (14/11/2025) siang.
“Kami dari Komisi II sangat mendukung Bakuda bidang pendapatan dan BP2RD Bangka Barat serta Samsat dalam meningkatkan progres pendapatan pajak daerah. Baik di Babel maupun di kabupaten,” ujar Elvi Diana, kepada Bangkapos.com, usai acara.
Ia menilai, capaian pendapatan pajak daerah saat ini belum maksimal dan masih perlu terus didorong melalui berbagai lini. Mulai dari pajak kendaraan bermotor, penghasilan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Masih banyak yang bisa kita optimalkan. Tentu kami selalu meminta agar tidak hanya sosialisasi, tetapi juga edukasi dan jemput bola untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” lanjutnya.
Elvi menekankan, pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah serta masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah.
Menurutnya, pajak merupakan kewajiban seluruh warga Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Semua harus gotong royong. Pajak ini menjadi kewajiban seluruh masyarakat, dan kesadaran itu harus terus dibangun,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat, menggelar sosialisasi kebijakan pajak daerah, pembayaran PBB-P2 secara non tunai, serta peran dan fungsi Jasa Raharja. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Mentok, Jumat (14/11/2025).
Kepala BP2RD Bangka Barat, Muhammad Ali, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui lurah, kepala desa, juru pungut, hingga ketua RT agar dapat menyampaikan informasi terkait kewajiban pajak daerah.
Selain itu, BP2RD juga tengah menyiapkan rancangan bupati terkait penghapusan piutang pajak.
Regulasi ini dinilai penting agar terdapat aturan jelas mengenai alasan atau kondisi yang dapat menjadi dasar penghapusan piutang pajak.
“Contohnya seperti Pangkalpinang yang sudah melakukan penghapusan denda. PBB-P2 di Bangka Barat mungkin bisa melakukan hal yang sama, atau pada hari-hari besar kita berikan diskon untuk menambah daya tarik,” jelas Ali kepada Bangkapos.com, Jumat (14/11/2025) usai acara.
Ali menjelaskan, BP2RD Kabupaten Bangka Barat mengelola PBB-P2, sementara untuk pajak kendaraan bermotor menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kita melakukan sosialisasi pajak daerah tidak lain untuk edukasi. Lewat lurah, kades, juru pungut, dan ketua RT, kita ingin menyampaikan bahwa membayar pajak bukan beban.
| Guci Kelenteng Desa Bakit Bangka Barat Senilai Rp30 Juta Dicuri, Polsek Jebus Tangkap Pelakunya |
|
|---|
| Fenomena Istri ASN/PPPK Gugat Cerai di Babar, Eddy: Gaji Kecil dan Tata Kelola SDM Lemah |
|
|---|
| Remaja di Mentok Ditangkap Polisi, Saat Digeledah Ditmukan 20,22 Gram Sabu-Sabu |
|
|---|
| 14 Orang ASN/PPPK Bangka Barat Mengajukan Cerai, Alasannya Judol, KDRT hingga Gaji Suami Kecil |
|
|---|
| BP2RD Bangka Barat Baru Mampu Mengumpulkan PAD Rp89 Miliar hingga 10 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251111-Anggota-DPRD-Provinsi-Bangka-Belitung-Elvi-Diana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.