Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Ingin Tiru Pemkot Pangkalpinang Terkait Pembebasan Piutang dan Denda Pajak PBB

Program pembebasan piutang pokok dan denda PBB-P2 sedang dikaji oleh Pemkab Bangka Barat

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala BP2RD Pemkab Bangka Barat, Muhammad Ali. 

Pajak itu dikatakaanya berbagai macam, mulai dari pajak kendaraan bermotor, penghasilan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tentu kami mendorong dan meminta agar tidak hanya sosialisasi. Tetapi juga edukasi dan jemput bola untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Karena masih banyak yang bisa dioptimalkan," tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah serta masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah. 

“Semua harus gotong royong. Pajak ini menjadi kewajiban seluruh masyarakat dan kesadaran itu harus terus dibangun,” kata anggota DPRD Babel Dapil Bangka Barat ini.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved