Berita Bangka Tengah

Menteri Kabinet Merah Putih dan Panglima TNI Datang Sebentar ke Lokasi Penertiban Tambang Ilegal

Para pejabat pusat ini datang ke Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah lokasi penertiban tambang ilegal yang dilakukan Satgas PKH

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Hendra
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
TINJAU TAMBANG ILEGAL - Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan Panglima TNI hingga Jaksa Agung saat meninjau lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Dusun Nadi, Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Menggunakan empat unit helikopter militer, rombongan Menteri Kabinet Merah Putih tiba di kawasan pertambangan ilegal di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).

Adapun pejabat pemerintahan yang hadir tersebut yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanudin.

Kemudian, hadir pula Panglima TNI Agus Subiyanto dan jajarannya dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.

Pada kesempatan itu, pejabat pemerintah pusat tersebut datang meninjang langsung lokasi aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan yang berada di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar.

Mereka diperlihatkan sampel pasir kuarsa dan pasir timah kualitas grade A atau kualitas terbaik. Kemudian, puluhan unit escavator dengan kondisi yang masih bagus juga diperlihatkan kepada rombongan pejabat tersebut.

“Jadi mereka (penambangan ilegal-red) izinnya ngambil pasir kuarsa, tapi mereka ngambilnya ini (menunjuk pasir timah-red)," kata Menhan RI Sjafrie Sjamsoedin bercakap kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pun sempat menyentuh pasir timah dan menyinggung bahwa dirinya akan menarik izin pertambangan pasir kuarsa ke pemerintah pusat.

“Nanti saya tarik lah izin pertambangan pasir kuarsa ini ke pemerintah pusat, selama ini kan di provinsi,” jelasnya.

Tak berlangsung lama, aktivitas peninjauan yang dilakukan rombongan pejabat tersebut pun hanya berlangsung selama beberapa menit.

Rombongan kemudian kembali menaiki helikopter kemiliteran dan langsung bertolak meninggalkan lokasi pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.

Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung, Kolonel Inf Amrul Huda dalam pemaparannya menyebutkan bahwa ada sebanyak 23 unit escavator yang telah diamankan.

"Kami sampaikan bahwa di depan kita adalah salah satu pertambangan ilegal di kawasan hutan seluas 262 hektar lebih dan kami amankan juga pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung dengan luas 52 hektar lebih. Total yang sudah diamankan ada sebanyak 315 hektar" paparnya.

Kemudian, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyergapan dan mengamankan lagi seluas 102 hektar dan kurang lebih ada 37 alat berat yang dilakukan identifikasi dan diamankan.

"Perlu kami laporkan, hasil asesmen BPKP dari 315 hektar ini, potensi kerugian negara baik dari sisi lingkungan hidup maupun potensi tambangnya adalah Rp12,9 triliun," jelasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved