Tambang Ilegal di Bangka Tengah
Jaksa Agung Minta Selidiki Pemilik Alat Tambang Ilegal hingga Pemodal di Dusun Nadi Bangka Tengah
Jaksa Agung RI meminta penyelidikan terhadap pemilik alat berat tambang timah ilegal di kawasan hutan di lokasi Dusun Nadi Bangka Tengah
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Jaksa Agung RI, ST Burhanudin meminta penyelidikan terhadap pemilik alat berat tambang timah ilegal di kawasan hutan di lokasi Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan bersama dengan Menteri Pertahanan RI Shafrie Sjamsoedin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Rabu (19/11/2025)
Jaksa Agung, ST Burhanudin mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan kepenyidikan.
“Kita sudah perintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik-pemilik ini dan kita akan telusuri sampai dengan siapa pemodalnya,” tuturnya.
“Karena tidak mungkin ilegal-ilegal yang menggunakan ekskavator yang bagus-bagus itu main-main eksploitasi itu (tidak ada pemiliknya-red). Itu akan kita tindak,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyebut barang-barang sitaan akan dititip di PT Timah Tbk.
“Dan nanti akan dijadikan mungkin penyertaan modal untuk PT Timah, negara,” jelasnya.
Dalam melakukan penindakan dan penertiban tambang ilegal, Jaksa Agung menyebut bahwa pihaknya mengacu pada data-data yang faktual.
“Akan kita sikat, kalau memang ada silahkan informasi kepada kami, kami akan lakukan penyelidikan,” tambahnya.
Sebelumnya menggunakan empat unit helikopter militer, rombongan Menteri Kabinet Merah Putih tiba di kawasan pertambangan ilegal di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).
Adapun pejabat pemerintahan yang hadir tersebut yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanudin. Kemudian, hadir pula Panglima TNI Agus Subiyanto dan jajarannya serta Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.
Pejabat pemerintah pusat datang meninjau langsung lokasi aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan yang berada di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar.
Mereka diperlihatkan sampel pasir kuarsa dan pasir timah kualitas grade A atau kualitas terbaik. Kemudian, puluhan unit ekskavator dengan kondisi yang masih bagus juga diperlihatkan kepada rombongan pejabat tersebut.
“Jadi mereka (penambangan ilegal-red) izinnya ngambil pasir kuarsa, tapi mereka ngambilnya ini (menunjuk pasir timah-red) kata Menhan RI Sjafrie Sjamsoedin bercakap kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia juga sempat menyentuh pasir timah dan menyinggung bahwa dirinya akan menarik izin pertambangan pasir kuarsa ke pemerintah pusat.
tambang timah ilegal
Dusun Nadi
Bangka Tengah
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
Jaksa Agung
Multiangle
MultiangleLokal
TribunBreakingNews
| Bahlil Sesalkan Tambang Timah Ilegal di Babel, Izin Pasir Kuarsa Akan Ditarik ke Pusat |
|
|---|
| Menteri Kabinet Merah Putih dan Panglima TNI Datang Sebentar ke Lokasi Penertiban Tambang Ilegal |
|
|---|
| Puncak Peringatan HKN di Bangka Tengah, Warga Desa Kayu Besi Antusias Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|
| BPBD Bangka Tengah Minta Masukan Publik dalam Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Cari Trobosan Atasi Tingginya Volume Persampahan di Wilayah Padat Penduduk |
|
|---|
