Berita Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah Dukung Penertiban Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah mendukung penuh penindakan terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan hutan
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah mendukung penuh penindakan terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayahnya.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menyampaikan, penertiban tambang timah ilegal skala besar pada area wilayah hutan itu diharapkan bisa mengamankan kekayaan negara yang akan digunakan untuk kepentingan yang lebih luas.
Menurutnya, ketika pengembalian fungsi hutan itu dilaksanakan dengan baik, juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri.
Hal itu disampaikan Efrianda saat hadir dalam peninjauan tambang timah ilegal di kawasan hutan oleh beberapa Mentri Kabinet Merah Putih di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).
"Kami pemerintah daerah tentu sangat mendukung kegiatan ini, karena kami juga ingin kawasan hutan kita tertib, kemudian masyarakat kami juga tenang dan nantinya kembali ke masyarakat kita, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kita juga," ujar Efrianda.
Di sisi lain, Efrianda memastikan jika jajarannya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib yang memiliki wewenang.
"Seusai apa yang disampaikan Pak Menhan (Sjafrie Sjamsoedin), bahwa ini ilegal. Tentu kami menyerahkan proses, seusai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin melakukan kunjungan pemantauan lokasi pertambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanudin, rombongan pejabat tersebut mendatangi lokasi pertambangan ilegal di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah yang masuk dalam kawasan hutan.
Menhan RI, Sjafrie Sjamsoedin mengatakan bahwa Tim Satgas PKH setelah mendapatkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan-kegiatan.
“Pada hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum, maupun secara administrasi,” jelas saat konferensi pers.
“Dalam hal ini negara tidak boleh kalah dengan kegiatan ilegal ini,” sambungnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Pokja Bunda PAUD Bangka Tengah Dorong Program Belajar Satu Tahun Pra-Sekolah pada Setiap Anak |
|
|---|
| BPKP RI Bakal Audit Kerugian Negara dari Pengungkapan Tambang Ilegal di Lubuk Besar Bangka Tengah |
|
|---|
| Jaksa Agung Minta Selidiki Pemilik Alat Tambang Ilegal hingga Pemodal di Dusun Nadi Bangka Tengah |
|
|---|
| Bahlil Sesalkan Tambang Timah Ilegal di Babel, Izin Pasir Kuarsa Akan Ditarik ke Pusat |
|
|---|
| Menteri Kabinet Merah Putih dan Panglima TNI Datang Sebentar ke Lokasi Penertiban Tambang Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251119-Wakil-Bupati-Bangka-Tengah-Efrianda.jpg)