Berita Pangkalpinang

Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkot Pangkalpinang Masih Diisi Plt

Tujuh posisi pejabat pimpinan tinggi (PPT) di Pangkalpinang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak tujuh posisi pejabat pimpinan tinggi (PPT) di Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kekosongan sejumlah posisi strategis ini terjadi setelah sejumlah pejabat memasuki masa pensiun secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir.

Ketujuh jabatan yang masih diisi Plt tersebut meliputi:

1. Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang
2. Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang
3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang
4. Dinas Komunikasi dan Informatika
5. Dinas Pemuda dan Olahraga
6. Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang
7. Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, menjelaskan bahwa pengisian jabatan definitif untuk posisi tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena terbentur regulasi.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan, sementara kita isi dengan Plt. Kita masih dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat," ujar Prof. Udin kepada Bangkapos.com, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa masa jabatannya yang masih di bawah enam bulan membuat proses pengangkatan pejabat harus mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kepala daerah yang baru menjabat.

"Karena saya belum sampai enam bulan menjabat, kita harus melibatkan izin dari dari Kemendagri. Kalau nanti sudah enam bulan izinnya cukup ke BKN saja," jelasnya.

Prof Udin menegaskan, setelah melewati masa enam bulan, Pemkot Pangkalpinang dapat melakukan pengisian jabatan dengan lebih cepat. 

Meski masih dijabat Plt, ia memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal. Para Plt, kata dia, memiliki kewenangan yang cukup untuk memastikan roda pemerintahan tetap bergerak.

"Pemkot Pangkalpinang saat ini terus mempersiapkan proses seleksi dan pengusulan nama-nama pejabat yang dinilai layak untuk menduduki jabatan definitif, agar setelah persyaratan administrasi terpenuhi, pengisian dapat segera dilakukan tanpa hambatan," tambahnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved