Bangka Pos Hari Ini

Warga Belitung jadi Korban TPPO di Myanmar, Sempat Video Call saat Anaknya Ulang Tahun

Pasangan itu sempat menyebut akan bekerja di Thailand. Pekerjaan “itulah” (scamming—red) begitu BT pernah menyiratkan.

Editor: Hendra
Kompas.com
Ilustrasi korban perdagangan orang 

“Ya betul sekali informasinya (warga Belitung jadi korban TPPO). Ini kami ketahui setelah kakak kandung korban melaporkan kepada kami secara langsung minggu kemarin,” kata Kabid Tenaga Kerja Dinas KUMPTK Belitung, Erwan Junandi, Rabu (19/11).

Menurut Erwan, dari 11 korban, identitas enam orang telah dikonfirmasi. Mereka berasal dari Kampong Damai, Tanjung Pendam, dan Kelurahan Kota Tanjungpandan.

“Modusnya mereka akan dipekerjakan di Malaysia dengan gaji besar, tapi faktanya mereka dibawa ke Myanmar,” ujarnya.

Kasus ini bukan yang pertama. Belitung telah dua kali terdampak fakta pahit perdagangan orang yang mengincar warga dengan iming-iming pekerjaan luar negeri.

“Jadi kami minta sekaligus kami imbau kepada kepala desa atau lurah untuk sama-sama kembali mengingatkan kepada warga, jangan tertipu,” tegas Erwan.

“Jadi kepada warga bila ada tawaran pekerjaan ke luar negeri, jangan langsung percaya. Silakan dicek terlebih dahulu ke kami atau instansi terkait agar tidak menjadi korban,” tambahnya.

Hingga kini, Dinas KUMPTK Kabupaten Belitung masih menunggu perkembangan dari BNP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Imigrasi terkait upaya pemulangan para korban.

Bakal Lakukan Pendampingan

Kasus sejumlah warga Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar menjadi perhatian Pemkab Belitung. Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menyatakan prihatin atas masalah yang menimpa sejumlah warga asal Belitung ini.

Sejauh ini terdapat 11 warga Belitung diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Enam orang di antaranya telah diketahui identitasnya. Mereka merupakan warga Kelurahan Tanjungpendam, Kelurahan Kota, dan Kelurahan Kampong Damai, Tanjungpandan.

“Pertama, kami atas nama pemerintah daerah turut prihatin atas kejadian ini. Kami akan segera komunikasikan dengan pihak terkait,” kata Syamsir kepada Posbelitung.co, Kamis (20/11).

Syamsir menegaskan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban TPPO.

“Kami akan memberikan pendampingan untuk keluarganya juga,” kata Syamsir.

Dinas KUMPTK Kabupaten Belitung sejauh ini masih menunggu informasi lanjutan mengenai proses kepulangan warga asal Kabupaten Belitung tersebut ke Indonesia.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dinas KUMPTK) Kabupaten Belitung, Erwan Junandi, mengimbau perangkat desa agar kembali mengingatkan masyarakat dalam mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved