Bangka Pos Hari Ini
Warga Belitung jadi Korban TPPO di Myanmar, Sempat Video Call saat Anaknya Ulang Tahun
Pasangan itu sempat menyebut akan bekerja di Thailand. Pekerjaan “itulah” (scamming—red) begitu BT pernah menyiratkan.
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Anak itu baru berusia setahun ketika kedua orang tuanya, pasangan BT (25) dan YA (26), muncul di layar ponsel pada 6 November 2025.
Hari itu ulang tahunnya. Di balik senyum dan lambaian tangan yang berusaha terlihat ceria, tak ada yang menduga bahwa itulah kontak terakhir keluarga dengan mereka.
“Kalau menghubungi saya itu terakhir tanggal 6 November kemarin. Waktu itu video call karena anaknya ulang tahun,” kata M, adik BT, dengan suara yang bergetar ketika ditemui Posbelitung.co, Kamis (20/11).
Sejak panggilan video itu, tak ada lagi kabar. Tidak ada pesan. Tidak ada tanda-tanda keberadaan pasangan muda itu. Hanya kecemasan yang kini memenuhi rumah mereka.
Baca juga: Dokter Ratna Ajukan Praperadilan, Kasus Malapraktik Dilimpahkan ke Kejati Babel
Menurut M, kepergian BT dan YA berlangsung mendadak. Mereka membuat surat kesehatan, lalu tiba-tiba berangkat pada akhir September 2025.
“Jadi tiba-tiba, habis buat surat kesehatan langsung berangkat. Mungkin dia gak berani bilang ke orang tua, takut tidak dikasih berangkat,” ungkap M.
Pasangan itu sempat menyebut akan bekerja di Thailand. Pekerjaan “itulah” (scamming—red) begitu BT pernah menyiratkan.
Namun M mengaku abangnya sangat jarang bercerita. Telepon hanya untuk menyapa anaknya. Bila ditanya pun jawabannya singkat.
“Jarang cerita, kecuali ditanya baru bilang. Karena kami hanya nunggu dia nelpon. Kalau kami yang nelpon dak bisa, karena kalau lagi kerja dak pegang HP,” ujarnya.
BT dan YA sempat berpindah-pindah lokasi. Dari Jakarta ke Bogor, kemudian ke Kalimantan, hingga akhirnya melintas ke Malaysia. Terakhir, M menduga mereka berada di daerah perbatasan negara. Setelah itu, gelap.
Mengarah ke Myanmar
Kisah BT dan YA bukan satu-satunya. Belakangan, terungkap bahwa ada 11 warga Belitung yang diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka tidak bekerja di Malaysia sebagaimana dijanjikan, melainkan dibawa hingga ke Myanmar untuk dipekerjakan sebagai scammer atau pekerja judi online.
Salah satunya adalah EN (24), warga Tanjung Pendam. Ia berangkat pada 30 Juli 2025 setelah dijanjikan gaji Rp12 juta per bulan. Tujuan awalnya pun disebut Malaysia. Namun faktanya, EN juga berakhir di Myanmar.
Korban terakhir menghubungi keluarganya pada 22 Oktober 2025. Dalam panggilan itu, EN mengatakan telah terjadi penggerebekan pekerja ilegal. Sejak saat itu, ia tak bisa lagi dihubungi.
| Pondok di Hutan jadi Tempat Transaksi Narkoba Dibongkar Tim Gabungan BNN |
|
|---|
| 23.054 Warga Bangka Selatan Mengidap Hipertensi, Obesitas hingga Diabetes |
|
|---|
| Bahlil Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat, Pemerintah Daerah Tidak Punya Kewenangan Lagi |
|
|---|
| Jaksa Agung Bidik Cukong Tambang Ilegal, Siap Terima Laporan Penyelundupan Timah dari Masyarakat |
|
|---|
| Negara Tak Boleh Kalah dengan Penambang Ilegal, Menhan RI Tegaskan akan Ambil Tindakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240907-Ilustrasi-korban-perdagangan-orang-atau-human-trafficking.jpg)