Bangka Pos Hari Ini

Sudah 11 Bulan Gaji Guru TK di Bangka Barat Tak Dibayar, Dikpora Beralasan Karena Penataan ASN

Jumlah gaji yang diterima guru TK swasta setiap bulan bervariasi, yaitu lulusan S1 Rp1,9 juta, D3 Rp1,7 juta dan SMA Rp1,2 juta per bulan.

Editor: Hendra
Bangkapos.com/Riki Pratama
MENGADU--Guru Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mendatangi kantor DPRD Bangka Barat untuk mengadukan nasib mereka terkait gaji yang belum dicairkan hampir 11 bulan. Sejak Januari 2025 hingga saat ini, foto diambil, Kamis (20/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Puluhan guru taman kanak-kanak (TK) swasta di Kabupaten Bangka Barat mendatangi Kantor DPRD Bangka Barat, Kamis (20/11) siang. 

Kedatangan para pendidik ini untuk mengadukan nasib mereka terkait gaji yang belum dicairkan hampir 11 bulan, tepatnya sejak Januari 2025 hingga saat ini.

Anggota DPRD kemudian melakukan pertemuan dengan para guru ini di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat.

Para guru yang hadir tampak kompak mengenakan seragam batik sebagai bentuk kebersamaan memperjuangkan hak mereka.

Mereka menyampaikan keterlambatan pencairan gaji sudah berlangsung berbulan-bulan dan berdampak besar terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Warga Belitung jadi Korban TPPO di Myanmar, Sempat Video Call saat Anaknya Ulang Tahun

“Hasilnya ternyata untuk pembayaran sudah dianggarkan oleh dinas, tetapi karena masuk di anggaran perubahan tinggal menunggu waktu untuk pencairan. Diberikan secepatnya. Kita mengikuti juknis dahulu, buat proposal sesuai dengan ketentuan,” kata Perwakilan Guru dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Bangka Barat, Meiry Hariani.

Ia menjelaskan, jumlah gaji yang diterima guru TK swasta setiap bulannya bervariasi, yaitu lulusan S1 Rp1,9 juta, D3 Rp1,7 juta dan SMA Rp1,2 juta per bulan.

“Jadi gaji itu sejak Januari sampai sekarang belum diterima. Tentu dampaknya ada kelemahan saat mengajar, karena kami harus mengikuti kegiatan yang memerlukan biaya. Mana dari gaji itulah yang diharapkan guru-guru kami,” ujarnya.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Bangka Barat, Henky Wibawa, menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Menurut Henky Wibawa, saat ini pihaknya sedang memproses pengaturan kembali alokasi dana karena terkait penataan ASN, khususnya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kita sedang memproses bagaimana dana tersebut disesuaikan, karena ini berkaitan dengan penataan ASN terutama pengangkatan PPPK. Anggaran yang selama ini bergabung dengan sekolah negeri, sekarang kita pisahkan dan dijadikan mata anggaran tertentu. Untuk swasta, mekanismenya adalah hibah,” jelas Henky Wibawa. (riu)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved