Berita Sungailiat
Koperasi Konsumen Sempan Jaya Bersatu Kelola 37,3 Hektar Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH
37,3 hektar kebun sawit hasil sitaan pemerintah melalui Satgas PKH diserahkan ke pihak koperasi untuk dikelola
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Seluas 37,3 hektar kebun sawit hasil sitaan pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di lahan HGU PT. GML diserahkan ke pihak koperasi untuk dikelola.
Koperasi Konsumen Sempan Jaya Bersatu (KKSJB) Desa Sempan, Kecamatan Pemali menjadi koperasi yang dipilih untuk mengelola kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan tersebut.
Penyerahan Kerjasama Operasional (KSO) pengelolaan kebun sawit tersebut diserahkan oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang dibentuk pada Februati 2025 lalu atas mandat Presiden Prabowo Subianto.
Ketua KKSJB, Arman menyampaikan pihaknya selaku pengurus koperasi telah resmi menerima pelimpahan pengelolaan lahan seluas 37,3 hektar tersebut dari PT Agrinas Palma Nusantara pada Kamis (20/11/2025) kemarin.
“Sekitar 37,3 hektar itu masuk dalam kawasan hutan HP (Hutan Produksi-red). Itukan udah disita oleh Satgas PKH, sekarang sudah dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, itu perusahaan baru (BUMN) bentukan Presiden,” kata Arman kepada Bangkapos.com, Jumat (21/11/2025).
Arman menyebut, PT Agrinas Palma Nusantara memang diberikan mandat untuk mengelola jutaan hektar perkebunan sawit yang disita oleh negara karena berada di kawasan hutan.
“Di Provinsi Bangka Belitung ini, kalau saya tidak salah, total yang disita ada sekitar 1000-an hektar, termasuk salah satunya di wilayah PT GML ini seluas 37 hektar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arman menjelaskan, mulanya pengelolaan lahan 37 hektar tersebut ditawarkan ke Koperasi Desa Air Duren, Kecamatan Pemali. Sebab, lokasi lahan tersebut memang masuk dalam wilayah Desa Air Duren.
Namun, karena koperasi tersebut dinilai belum memenuhi syarat secara adminitrasi dan seiring berjalannya waktu PT Agrinas Palma Nusantara kemudian menyerahkan pengelolaan lahan tersebut ke Koperasi Konsumen Sempan Jaya Bersatu (KKSJB) Desa Sempan.
“Kami tidak mengajukan ataupun menawarkan apa-apa. Mereka datang ke koperasi kami, karena sebelumnya koperasi kami ini memang sudah bekerjasama dengan PT GML terkait penjualan TBS sawit petani yang diluar HGU PT GML. Kerjasama ini berjalan enam bulan terakhir,” ungkap Arman.
Lebih lanjut, lantaran dinilai telah memenuhi semua persyaratan, pada akhirnya secara resmi lahan perkebunan sawit seluas 37,3 hektar tersebut diserahkan ke KKSJB untuk dikelola.
Adapun pengelolaan yang dilakukan KKDSJB yakni berkaitan dengan operasional perawatan seperti pemupukan, pemanenen serta pengangkutan dan penjualan TBS sawit.
“Kontraknya (kerjasama-red) itu dua tahun. Setelah itu, kalau sawit itu masih memenuhi syarat dan koperasi masih berjalan sesuai SOP, mungkin nanti bisa diperpanjang oleh PT Agrinas,” jelasnya.
Kemudian kata Arman, kerjasama tersebut menerapkan sistem bagi hasil, 40 persen hasilnya diterima oleh pemerintah, dalam hal ini BUMN PT. Agrinas Palma Nusantara dan 60 persen hasilnya diterima oleh koperasi selaku yang merawat kebun.
“Saya sudah berkoordinasi, untuk penjualan TBS-nya tetap menjalin hubungan ke PT GML, karena itu sawit awalnya memang dari mereka sehingga kualitas buah dan bibitnya sudah terjamin,” ungkapnya.
Selain itu, mempertimbangkan dengan dekatnya jarak tempuh pengangkutan sehingga TBS yang akan dijual tidak membusuk atau berkurang kualitasnya.
“Sehingga dengan begitu lebih baik hasilnya, jadi kita jual ke PT GML lah,” sambungnya.
Ciptakan Lapangan Kerja
Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa pohon-pohon sawit di lahan seluas 37,3 hektar yang kini dikelola oleh KKSJB tersebut diperkiran berusia 20-an tahun.
“Tapi itu bisa dikatakan masih produktif karena tanahnya juga tanah bagus. Masih bisa dirawat, masih bisa diurus, masih memenuhi syarat,” ujar Arman.
Kendati beberapa tahun lagi sudah mau memasuki masa replanting (peremajaan sawit-red), Arman berharap adanya pelimpahan pengelolaan ini dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kata dia, dengan ini pihaknya bisa menciptakan lapangan pekerjaan karena dapat melibatkan masyarakat sebagai pekerja, baik sebagai pemanen maupun tukang rawat dan tukang pupuk kebun.
“Kita melibatkan masyarakat sekitar yang nantinya akan mendapatkan dampak positif dari hal itu,” ujarnya.
Dengan begitu, maka diharapkan pula masyarakat dapat meningkat kesejahteraan pendapatan dan perekonomiannya.
Selain itu, dari pihak koperasi selama ini telah banyak membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial seperti bantuan beras, bantuan untuk mushola/masjid dan anak-anak TPA.
“Dengan adanya ini, kita berharap bisa lebih luas dan lebih banyak lagi membantu masyarakat. Minimal kita bisa menyerap tenaga kerja, jadi kita sangat terbantu lah,” harapnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Kelola Pantai Batu Tunggal, Pokdarwis Lingkungan Rambak Beri Bantuan Beras kepada Warga Sekitar |
|
|---|
| Kejari Bangka Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara, Termasuk Narkotika dan Kasus Asusila |
|
|---|
| 157 Guru di Bangka Rampungkan Pelatihan 3 Bulan, Siapkan Modul Ajar Sesuai Karakter Sekolah |
|
|---|
| Angkot dan Bus Penumpang di Terminal Sungailiat Dilakukan Ramcek |
|
|---|
| DKPP Tolak Seluruh Aduan, Komisioner KPU Bangka Dinyatakan Tak Langgar Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251121-PENYERAHAN-PENGELOLAAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.