Berita Bangka Belitung
Siasat Pemilik Alat Berat di Bateng Kelabui Satgas PKH, Dibungkus Plastik Hitam Disembunyi di Kebun
Satgas PKH Korwil Babel kembali menduga adanya upaya berjamaah menyembunyikan alat berat terkait tambang ilegal.
"Rincian ekskavator yang kita amankan pertama 14 unit, kedua 9 unit, ketiga 9 unit, keempat 7 unit dan 14 unit sudah di Kejati (Kejaksaan Tinggi) Babel," tambahnya.
Dugaan Alat Berat Dimiliki Warga Berdomisili di Jakarta
Dari hasil penelusuran Satgas PKH Korwil Babel, alat berat tersebut diduga milik warga berinisial H alias ATH warga Perlang dan berdomisili di Jakarta.
"Satgas PKH telah mengumumkan secara resmi, temuan ini dan mempersilakan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik untuk hadir dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," tegasnya.
Baca juga: Profil I Wayan Koster Beri Waktu 6 Bulan Bongkar Lift Kaca, 5 Tahun Gubernur Bali Tak Pernah Sakit
Kolonel Amrul menyatakan, PPNS di bawah Satgas PKH juga telah melakukan identifikasi dan pencocokan lanjutan dan menemukan indikasi kuat bahwa 7 ekskavator ini memiliki keterkaitan dengan 9 ekskavator yang ditemukan sehari sebelumnya.
"Untuk pola penyembunyian yang serupa, menunjukkan adanya jamaah penyimpanan alat yang terstruktur dan sistematis dan Satgas PKH menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut dampak ekologis serius," tegasnya.
Amirul juga menyatakan operasi penertiban akan berlanjut tanpa jeda, sejalan dengan amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025, sebagai komitmen negara dalam melindungi lingkungan hidup, mencegah kerugian negara, dan menghentikan praktik eksploitasi SDA tanpa izin.
"Aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan tanah, erosi tinggi, pencemaran aliran air, serta meninggalkan luka ekologis yang membutuhkan 10–20 tahun untuk dipulihkan," bebernya.
Selanjutnya, Satgas PKH membuka peluang bagi para pelaku tambang ilegal lainnya di wilayah Babel untuk jadi justice collaborator untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Langkah tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum, masyarakat diimbau untuk meninggikan kesadaran hukum, tidak ikut terlibat dalam upaya menyamarkan, menyembunyikan atau memfasilitasi alat-alat yang digunakan untuk kegiatan illegal mining," imbaunya.
Algafry Ajak Warga Tak Rambah Kawasan Hutan Secara Ilegal
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, mengajak masyarakat tidak lagi melakukan perambahan di area kawasan hutan secara ilegal.
Hal itu disampaikan Algafry usai Tim Satgas PKH melakukan penertiban lokasi pertambangan ilegal di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah yang masuk dalam kawasan hutan pada beberapa waktu lalu.
"Sekali lagi, yang namanya kawasan terlarang itu ya di larang. Baik itu hutan produksi, hutan lindung, konservasi, sungai, artinya di situ kita upayakan untuk tidak dilakukan penambangan atau melakukan hal-hal yang merusak," ujar Algafry, Kamis (20/11/2025).
Menurut Algafry, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi himbauan itu supaya tidak lagi terjadi permasalaham hukum di kemudian hari.
"Pemerintah daerah hanya bisa memberikan warning, himbauan, peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang dilarang. Memang (larangan) itu pahit lah bagi masyarakat, sehingga (kami) menerima apa yang namanya cacian, misalnya cemoohan seakan-akan apa yang kami sampaikan itu salah," sebutnyam
"Ya tapi saya, menerimalah konsekuensinya, kita sebagai pemimpin tetapi di dalam penindakan," tambahnya.
| Ditlantas Polda Babel Gencarkan Edukasi dan Penertiban Balapan Liar Selama OZM 2025 |
|
|---|
| Satgas PKH Amankan 9 Ekskavator Ilegal di Perlang, Bongkar Jaringan Tambang Timah |
|
|---|
| HUT ke-25 Babel, Pemprov Bagikan Ribuan Paket Beras Gratis & Doorprize Menarik untuk Masyarakat |
|
|---|
| Umat Hindu Pangkalpinang Rayakan Galungan di Pura Agung Jagadnatha Surya Kencana |
|
|---|
| Siapa Sosok Cukong Tambang Ilegal di Babel Dibidik Jaksa Agung: Alat Berat Banyak dan Bagus-bagus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251123-SATGAS-PKH1.jpg)