Berita Bangka Belitung

Siasat Pemilik Alat Berat di Bateng Kelabui Satgas PKH, Dibungkus Plastik Hitam Disembunyi di Kebun 

Satgas PKH Korwil Babel kembali menduga adanya upaya berjamaah menyembunyikan alat berat terkait tambang ilegal.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa Satgas PKH
EKSKAVATOR DIAMANKAN - Sejumlah ekskavator yang diamankan Satgas PKH Korwil Babel, di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng, Sabtu (22/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Siasat pemilik alat berat di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbongkar
  • Satgas PKH Korwil Bangka Belitung (Babel) kembali menduga adanya upaya berjamaah menyembunyikan alat berat terkait tambang ilegal
  • Satgas PKH menduga ada upaya menyembunyikan alat berat yang terencana setelah para pelaku menonaktifkan aktivitas tambang

 

BANGKAPOS.COM - Siasat pemilik alat berat di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbongkar.

Belum genap sebulan, Satgas PKH menyita belasan alat berat yang diduga dipakai untuk menambang secara ilegal kini temuan baru terungkap.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Bangka Belitung (Babel) kembali menduga adanya upaya berjamaah menyembunyikan alat berat diduga terkait tambang ilegal.

Upaya menyembunyikan ini tercium setelah Satgas PKH mengamankan puluhan alat berat diduga terkait tambang ilegal di sejumlah wilayah Bangka Tengah.

Satgas PKH menduga ada upaya menyembunyikan alat berat yang terencana setelah para pelaku menonaktifkan aktivitas tambang mereka.

Baca juga: Terungkap Alasan Nadiem Makarim Ganti Pengacara Hotman Paris ke Ari Yusuf: Sudah P21

Tujuannya untuk untuk menghindari tanggung jawab hukum atas kerusakan lingkungan serta eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Terbaru, Satgas PKH kembali mengamankan 7 unit ekskavator di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (22/11/2025) kemarin.

Hingga saat ini, Satgas PKH telah mengamankan 39 eksavator dan mayoritasnya adalah alat berat di wilayah Bangka Tengah.

SATGAS PKH -- Sejumlah ekskavator yang diamankan Satgas PKH Korwil Babel, di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng, Sabtu (22/11/2025)
SATGAS PKH -- Sejumlah ekskavator yang diamankan Satgas PKH Korwil Babel, di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng, Sabtu (22/11/2025) (Ist Satgas PKH)

"Iya, tadi kita kembali amankan tujuh unit ekskavator ilegal di kebun warga RT 27 Desa Perlang, Lubuk Besar, Kabupaten Bateng," ungkap Koordinator Wilayah Babel, Kolonel Amrul Huda.

Ketujuh unit ekskavator diduga disembunyikan dengan cara dibungkus plastik hitam tebal dan diletakkan di dalam kebun.

"Ketujuh unit ekskavator dengan rincian 3 unit merek Liu Gong, 4 unit merek Sany dan seluruhnya berada di kebun milik bapak Taufik serta tampak dalam kondisi relatif masih baru," bebernya.

Nomor identitas dan tanda pabrik yang sengaja dihilangkan oleh diduga pemilik alat berat.

Adapun lokasi persembunyiannya berada sekitar 2,5 kilometer dari lokasi pengamanan 9 alat berat pada hari Jumat sebelumnya.

"Untuk jarak penemuan hari ini dengan kemarin sejauh 2,5 kilometer kurang lebih, sampai saat ini sudah 39 unit ekskavator yang berhasil diamankan Satgas PKH Korwil Babel," kata Kolonel Amrul.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved