Berita Bangka Belitung
Siasat Pemilik Alat Berat di Bateng Kelabui Satgas PKH, Dibungkus Plastik Hitam Disembunyi di Kebun
Satgas PKH Korwil Babel kembali menduga adanya upaya berjamaah menyembunyikan alat berat terkait tambang ilegal.
Ringkasan Berita:
- Siasat pemilik alat berat di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbongkar
- Satgas PKH Korwil Bangka Belitung (Babel) kembali menduga adanya upaya berjamaah menyembunyikan alat berat terkait tambang ilegal
- Satgas PKH menduga ada upaya menyembunyikan alat berat yang terencana setelah para pelaku menonaktifkan aktivitas tambang
BANGKAPOS.COM - Siasat pemilik alat berat di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbongkar.
Belum genap sebulan, Satgas PKH menyita belasan alat berat yang diduga dipakai untuk menambang secara ilegal kini temuan baru terungkap.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Bangka Belitung (Babel) kembali menduga adanya upaya berjamaah menyembunyikan alat berat diduga terkait tambang ilegal.
Upaya menyembunyikan ini tercium setelah Satgas PKH mengamankan puluhan alat berat diduga terkait tambang ilegal di sejumlah wilayah Bangka Tengah.
Satgas PKH menduga ada upaya menyembunyikan alat berat yang terencana setelah para pelaku menonaktifkan aktivitas tambang mereka.
Baca juga: Terungkap Alasan Nadiem Makarim Ganti Pengacara Hotman Paris ke Ari Yusuf: Sudah P21
Tujuannya untuk untuk menghindari tanggung jawab hukum atas kerusakan lingkungan serta eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.
Terbaru, Satgas PKH kembali mengamankan 7 unit ekskavator di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (22/11/2025) kemarin.
Hingga saat ini, Satgas PKH telah mengamankan 39 eksavator dan mayoritasnya adalah alat berat di wilayah Bangka Tengah.
"Iya, tadi kita kembali amankan tujuh unit ekskavator ilegal di kebun warga RT 27 Desa Perlang, Lubuk Besar, Kabupaten Bateng," ungkap Koordinator Wilayah Babel, Kolonel Amrul Huda.
Ketujuh unit ekskavator diduga disembunyikan dengan cara dibungkus plastik hitam tebal dan diletakkan di dalam kebun.
"Ketujuh unit ekskavator dengan rincian 3 unit merek Liu Gong, 4 unit merek Sany dan seluruhnya berada di kebun milik bapak Taufik serta tampak dalam kondisi relatif masih baru," bebernya.
Nomor identitas dan tanda pabrik yang sengaja dihilangkan oleh diduga pemilik alat berat.
Adapun lokasi persembunyiannya berada sekitar 2,5 kilometer dari lokasi pengamanan 9 alat berat pada hari Jumat sebelumnya.
"Untuk jarak penemuan hari ini dengan kemarin sejauh 2,5 kilometer kurang lebih, sampai saat ini sudah 39 unit ekskavator yang berhasil diamankan Satgas PKH Korwil Babel," kata Kolonel Amrul.
"Rincian ekskavator yang kita amankan pertama 14 unit, kedua 9 unit, ketiga 9 unit, keempat 7 unit dan 14 unit sudah di Kejati (Kejaksaan Tinggi) Babel," tambahnya.
Dugaan Alat Berat Dimiliki Warga Berdomisili di Jakarta
Dari hasil penelusuran Satgas PKH Korwil Babel, alat berat tersebut diduga milik warga berinisial H alias ATH warga Perlang dan berdomisili di Jakarta.
"Satgas PKH telah mengumumkan secara resmi, temuan ini dan mempersilakan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik untuk hadir dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," tegasnya.
Baca juga: Profil I Wayan Koster Beri Waktu 6 Bulan Bongkar Lift Kaca, 5 Tahun Gubernur Bali Tak Pernah Sakit
Kolonel Amrul menyatakan, PPNS di bawah Satgas PKH juga telah melakukan identifikasi dan pencocokan lanjutan dan menemukan indikasi kuat bahwa 7 ekskavator ini memiliki keterkaitan dengan 9 ekskavator yang ditemukan sehari sebelumnya.
"Untuk pola penyembunyian yang serupa, menunjukkan adanya jamaah penyimpanan alat yang terstruktur dan sistematis dan Satgas PKH menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut dampak ekologis serius," tegasnya.
Amirul juga menyatakan operasi penertiban akan berlanjut tanpa jeda, sejalan dengan amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025, sebagai komitmen negara dalam melindungi lingkungan hidup, mencegah kerugian negara, dan menghentikan praktik eksploitasi SDA tanpa izin.
"Aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan tanah, erosi tinggi, pencemaran aliran air, serta meninggalkan luka ekologis yang membutuhkan 10–20 tahun untuk dipulihkan," bebernya.
Selanjutnya, Satgas PKH membuka peluang bagi para pelaku tambang ilegal lainnya di wilayah Babel untuk jadi justice collaborator untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Langkah tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum, masyarakat diimbau untuk meninggikan kesadaran hukum, tidak ikut terlibat dalam upaya menyamarkan, menyembunyikan atau memfasilitasi alat-alat yang digunakan untuk kegiatan illegal mining," imbaunya.
Algafry Ajak Warga Tak Rambah Kawasan Hutan Secara Ilegal
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, mengajak masyarakat tidak lagi melakukan perambahan di area kawasan hutan secara ilegal.
Hal itu disampaikan Algafry usai Tim Satgas PKH melakukan penertiban lokasi pertambangan ilegal di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah yang masuk dalam kawasan hutan pada beberapa waktu lalu.
"Sekali lagi, yang namanya kawasan terlarang itu ya di larang. Baik itu hutan produksi, hutan lindung, konservasi, sungai, artinya di situ kita upayakan untuk tidak dilakukan penambangan atau melakukan hal-hal yang merusak," ujar Algafry, Kamis (20/11/2025).
Menurut Algafry, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi himbauan itu supaya tidak lagi terjadi permasalaham hukum di kemudian hari.
"Pemerintah daerah hanya bisa memberikan warning, himbauan, peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang dilarang. Memang (larangan) itu pahit lah bagi masyarakat, sehingga (kami) menerima apa yang namanya cacian, misalnya cemoohan seakan-akan apa yang kami sampaikan itu salah," sebutnyam
"Ya tapi saya, menerimalah konsekuensinya, kita sebagai pemimpin tetapi di dalam penindakan," tambahnya.
Dikatakan Algafry, perambahan kawasan hutan ilegal itu juga tidak boleh dilakukan dalam bentuk lain seperti pembukaan lahan untuk perkebunan.
Baca juga: Mantan Pacar Levi Dosen Untag yang Tewas di Hotel Ternyata Profesinya Sama dengan AKBP Basuki
"Jadi yang melakukan hal-hal yang merusak itu, baik itu penambangan, buka kebun, buka lahan baru, di kawasan hutan, itu tidak bisa kita lakukan secara sembarangan," pungkasnya.
Satgas PKH Halilintar Sergap Tambang Ilegal
Satu unit helikopter Super Puma dikabarkan dikerahkan untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan hutan Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025).
Helikopter Super Puma adalah helikopter utilitas bermotor ganda kelas menengah yang dikembangkan oleh Aérospatiale (sekarang Airbus Helicopters).
Helikopter ini dikenal serbaguna dan dirancang untuk berbagai misi seperti transportasi pasukan, SAR, evakuasi medis, transportasi VIP, dan dukungan logistik.
Di media sosial, video kehadiran heli ini saat penertiban jadi sorotan tersebut.
Pada video yang beredar, tampak helikopter berwarna hijau hitam itu mendarat di area pasir putih yang disebut-sebut kawasan tambang ilegal.
Pada bagian lain, terlihat beberapa alat berat berupa Excavator terpakir di lokasi yang sama.
Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam video tersebut, aktivitas itu merupakan agenda dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan ( Satgas PKH ) yang mendatangi lokasi pertambangan timah di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Kabar penertiban ini kemudian dikonfirmasi Kasatgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
Lantas apa hasil penyergapan tambang ilegal tersebut?
Penyergapan ini dilkaim berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp12,9 triliun.
Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan alat berat, operator alat berat.
Terduga pemilik alat berat tersebut juga ikut diamankan.
"Kami mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 excavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," bebernya Kasatgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.
Kasatgas PKH Halilintar Korwil Bangka Belitung, Amrul Huda menyebutkan, penertiban terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca juga: Profil Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Punya Jeep Rubicon Bernopol Cantik Tak Tercantum di LHKPN
"Ini adalah hasil pengembangan dari informasi yang kita terima dari warga atau masyarakat. Kemudian, kami kembangkan, kroscek dan ternyata benar ada aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi yang sudah kita lakukan pendidakkan awal," kata Kolonel Amrul.
"Sudah kami amankan 14 alat berat sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal ini. Untuk selanjutnya, akan kami serahkan ke pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Dia mengataka Tim Satgas PKH Halilintar akan masih terus bekerja guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan, terutama terkait aktivitas pertambangan ilegal.
"Penertiban tambang ilegal ini akan terus berjalan, Satgas PKH Halilintar hadir untuk memperkuat penertiban aktivitas tambang ilegal. Fokus kita paling utama adalah aktivitas tambang ilegal dik awasan hutan baik itu hutan lindung, produksi atau hutan-hutan lainnya yang harusnya kita lindungi karena itu adalah untuk menjaga kestabilan hidup," jelasnya.
Selain menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan, Satgas PKH Halilintar juga memberikan edukuasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.
"Kami akan terus beroperasi, akan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kerusakkan hutan dalam proses penambangan," kata Kolonel Amrul.
Sebelumnya Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar turun langsung ke Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.
Tim melakukan penertiban di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
Baca juga: Profil Victor Hartono, Bos Djarum yang Bikin Menkeu Purbaya Lepas Tangan, Masuk Daftar Cekal ke LN
Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Tim Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.
"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315, 48 hektar dan termasuk juga kami amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.
Tim Satgas PKH mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan dalam membantu tpenertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin ini,.
"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.
Mayjen TNI Febriel mengklaim aktivitas pertambangan ilegal d kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.
"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.
"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,9 triliun," sambungnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra/Rifqi Nugroho)
| Ditlantas Polda Babel Gencarkan Edukasi dan Penertiban Balapan Liar Selama OZM 2025 |
|
|---|
| Satgas PKH Amankan 9 Ekskavator Ilegal di Perlang, Bongkar Jaringan Tambang Timah |
|
|---|
| HUT ke-25 Babel, Pemprov Bagikan Ribuan Paket Beras Gratis & Doorprize Menarik untuk Masyarakat |
|
|---|
| Umat Hindu Pangkalpinang Rayakan Galungan di Pura Agung Jagadnatha Surya Kencana |
|
|---|
| Siapa Sosok Cukong Tambang Ilegal di Babel Dibidik Jaksa Agung: Alat Berat Banyak dan Bagus-bagus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251123-SATGAS-PKH1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.