Berita Pangkalpinang
Besok 2.869 PPPK Paruh Waktu di Pemprov Babel akan Menerima SK
Darlan berharap para PPPK paruh waktu, dapat bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Sebanyak 2.869 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin (15/12/2025) besok.
Hal ini pun diungkapkan Plt Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung Darlan, saat dikonfirmasi terkait nasib PPPK paruh waktu.
"Semua sudah kami persiapkan, jadi nanti 2.869 PPPK paruh waktu ini mereka menggunakan baju Korpri," ujar Darlan.
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung ini, juga akan diikuti oleh PPPK paruh waktu dari luar pulau Bangka secara daring.
"Nanti akan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bangka Belitung pak Hidayat Arsanu, lalu yang lain akan diberikan file pdfnya," tuturnya.
Sementara itu Darlan berharap para PPPK paruh waktu, dapat bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tingkatkan kinerja, disiplin, kompetensi sehingga berguna dan berkontribusi untuk organisasi. Kita juga harap dapat medukung tugas, serta capaian visi misi Gubernur," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| Minat Generasi Muda Investasi Saham Tinggi, Gen Z dan Milenial Mulai Bangun Aset dari Nominal Kecil |
|
|---|
| Ketua IDI Pangkalpinang Nilai Dokter Ratna Bekerja Sesuai Prosedur, Berharap Divonis Bebas Hakim |
|
|---|
| 192 Petugas dari BPS akan Mendatangi Warga Pangkalpinang Melakukan Sensus Ekonomi 2026 |
|
|---|
| Tidak Ada Upaya Banding, Wagub Bangka Belitung Hellyana Tetap Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Pastikan Pelaksanaan SPMB Berjalan Transparan, Disdik Babel Ajak Sejumlah Instansi Ikut Mengawasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251124-Darlan.jpg)