Selasa, 19 Mei 2026

Pembatasan Kembang Api Tahun 2026

Pedagang Pasrah Merugi, Pembatasan Kembang Api Sambut Tahun Baru 2026

Barang yang paling banyak diminati saat ini didominasi kembang api berukuran kecil dengan harga murah.

Tayang:
Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Edisi Cetak, Senin (29/12/2025). 

Ia menilai pelemahan ekonomi global dan nasional ikut memberi dampak langsung pada perdagangan kembang api. Banyak barang yang bersumber dari impor justru menimbulkan kerugian.

“Penjualan global juga menurun. Importir juga banyak rugi. Kita pedagang kecil kena imbasnya,” ujarnya.

Selain persoalan harga, kembang api juga memiliki tantangan dari sisi penyimpanan. Faktor kelembapan menjadi ancaman serius yang bisa merusak barang jika disimpan terlalu lama.

“Barang ini kan ada luasa. Kalau disimpan dan kena lembap, ya rusak. Kalau bisa sih nggak mau nyimpan lama,” jelas Peter.

Meski secara teknis kembang api dapat bertahan hingga dua sampai tiga tahun, ia mengaku jarang menyimpan barang selama itu.

“Memang bisa dua sampai tiga tahun masih aman. Tapi jarang lah simpan selama itu. Kita pesan barang sesuai kebutuhan,” katanya.

Simpati Korban Bencana

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan tersebut sejalan dengan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan. 

“Yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," kata Sigit saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025). 

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kebatinan nasional, terutama pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Sigit mengatakan, Polri berharap masyarakat dapat mengisi momentum akhir tahun dengan kegiatan yang lebih bersifat reflektif dan doa bersama. 

“Harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri," ungkap Sigit. 

Ia menambahkan, Polri secara prinsip tidak merekomendasikan penggunaan kembang api di akhir tahun karena situasi saat ini menuntut empati dan solidaritas terhadap para korban bencana. 

“Kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera," kata dia. 

Meski demikian, Sigit menyebutkan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan akan dikoordinasikan oleh masing-masing kepolisian daerah. “Secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau,” ucap dia. 

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved