Senin, 11 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Podcast Ruang Berdaya, Babel Berdaya Transparansi Informasi dan KI Babel

Plt Kadiskominfo Provinsi Bangka Belitung, Fajri Djagahitam, membuka dialog Ruang Berdaya dengan menyampaikan terkait keterbukaan informasi

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Dok istimewa/Tim Video Bangka Pos.
RUANG BERDAYA - Plt Kadiskominfo Provinsi Bangka Belitung, Fajri Djagahitam, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Babel, Pahlivi Sahrun dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Babel, Ita Rosita, hadir sebagai narasumber di Podcast Ruang Berdaya, pada Senin (11/5/2026) di Studio Podcast IKP Diskominfo Babel lantai 2 Kantor Gubernur Babel. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA--  Podcast Ruang Berdaya kembali menghadirkan informasi menarik kepada masyarakat Bangka Belitung.

Kali ini, program Ruang Berdaya mengangkat tema “Babel Terbuka, Babel Berdaya: Transparansi Informasi dan KI Babel”.

Dialog dilakukan pada Senin (11/5/2026) di Studio Podcast IKP Diskominfo Babel lantai 2 Kantor Gubernur Babel.

Acara dipandu langsung oleh jurnalis Andini Dwi Hasanah dengan menghadirkan narasumber Plt Kadiskominfo Provinsi Bangka Belitung, Fajri Djagahitam, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Babel, Pahlivi Sahrun, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Babel, Ita Rosita.

Plt Kadiskominfo Provinsi Bangka Belitung, Fajri Djagahitam, membuka dialog Ruang Berdaya dengan menyampaikan terkait keterbukaan informasi yang terus dilakukan Pemprov Babel.

"Bangka Belitung tentunya menyesuaikan dengan keputusan dari pemerintah pusat dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Kita juga sudah beberapa dekade memiliki Komisi Informasi. Dengan begitu, masyarakat lebih luas dan lebih bebas mendapatkan informasi, terutama di pemerintahan maupun badan-badan yang bernaung atau berkantor di Babel," kata Fajri Djagahitam.

Ia juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi memiliki batas-batas tertentu sehingga tidak semua hal dapat disampaikan kepada publik.

"Tidak kebablasan, di situlah fungsi Komisi Informasi dan DPRD juga sebagai pengawas kami untuk bersama-sama menjaga kepentingan masyarakat agar terakomodasi dan bisa diterima dalam koridor etika yang harus ditaati, baik oleh masyarakat maupun kita sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Menurutnya, saat ini Pemprov Babel sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD dengan Diskominfo sebagai leading sector.

"Kami dibantu teman-teman OPD menerima semua informasi yang diminta atau dikehendaki masyarakat. Misalnya di bidang pertanian, PU, kesehatan, dan lainnya. Nanti kami akan berkoordinasi dengan PPID dan data dari PPID itu akan kami teruskan kepada pihak yang meminta data," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini jalur maupun administrasi yang dibutuhkan masyarakat memang belum sepenuhnya dapat dipenuhi karena adanya keterbatasan terkait sumpah jabatan.

Menurutnya, terdapat informasi yang bersifat bebas, tertentu, dan terbatas sehingga pihaknya harus memilah mana yang menjadi rahasia, mana yang harus diinformasikan kepada masyarakat, serta mana yang bersifat terbatas.

"Karena bagaimanapun, ada informasi yang dikehendaki tetapi saat ini sedang berjalan di satu OPD dan tentunya belum bisa diinformasikan kepada masyarakat apabila masih dalam proses pekerjaan.

Jadi keterbatasan bukan berarti kita membatasi diri, tetapi ada hal-hal yang harus kita jaga. Jangan sampai sesuatu yang belum sempurna dimintakan, akhirnya data itu menjadi tidak valid," terangnya.

Inovasi Diskominfo
Ia menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sekitar satu bulan dan saat ini pihaknya tengah menyiapkan produk baru berupa aplikasi yang mengintegrasikan informasi dari seluruh OPD.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved