Berita Viral
Profil Doktor QDB Mengaku Dilecehkan Via Chat WA, Rektor UNM Prof Karta Jayadi: Tak Ada Protes
Doktor QDB dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan sang rektor Prof Karta Jayadi atas tuduhan melakukan pelecehan asusila.
Majelis Etik menyebut Q melanggar Peraturan Rektor UNM Nomor 9618/UN36/HK/2018 tentang Kode Etik Dosen, meliputi Pasal 5 poin 5 huruf b: Bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan.
Kemudian, Pasal 5 poin 7 huruf d: Menghindarkan diri dari penyalahgunaan mahasiswa untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.
Terakhir, Pasal 6 poin 4: Mewujudkan sikap yang patut dijadikan panutan (role model) bagi mahasiswa.
Berdasarkan pasal 9 peraturan yang sama, dosen yang terbukti melanggar kode etik dapat dikenakan hukuman moral berupa larangan mengikuti kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi selama dua semester.
Dengan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan, Tim Komite Etik merekomendasikan sanksi kepada Q berupa larangan membimbing dan menguji mahasiswa S1 pada Program Studi Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan Bangunan, Fakultas Teknik, selama dua semester (ganjil dan genap tahun akademik 2025–2026).
Tugas pembimbingan dan pengujian yang saat ini berjalan akan dialihkan kepada Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi.
“Ini adalah bentuk penegakan kode etik agar seluruh dosen UNM menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas akademik,” tegas Prof Syahrul.
QDB Lapor Dugaan Pelecehan Rektor UNM
QDB melaporkan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025).
Laporannya terkait tindak pidana UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU ITE Tahun 2024.
Dua hari sebelumnya, QDB telah melapor kasus yang dialaminya ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025.
Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel.
Menurutnya, pesan-pesan itu ia terima sepanjang 2022–2024.
Dalam bukti tanda terima laporan diterima, Q melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
“Seluruh bukti saya simpan rapi selama tiga tahun terakhir dan kini sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Q kepada wartawan.
Prof Karta Jayadi
Rektor UNM
Universitas Negeri Makassar
Polda Sulsel
pelecehan asusila
berita viral
Bangkapos.com
| Sosok Letda Made Juni, Perwira Siksa Prada Lucky, Alat Vital Dioles Bubuk Cabai, Akting Urus Jenazah |
|
|---|
| FAKTA-fakta Bakso Babi di Ngestiharjo Kapenawon Kasihan, Bantul, Jogja Viral Tanpa Spanduk Non-halal |
|
|---|
| Awal Mula Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Non-halal |
|
|---|
| MUI Buka Suara soal Spanduk Bertuliskan Bakso Babi Tidak Halal di Bantul Jogja |
|
|---|
| Melda Safitri Dapat Rp93 Juta dari Jualan Baju, Shella Saukia : Badan Betuah, Bawa Keberkahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.