Korupsi Bansos Beras

Biodata Bambang Tanoesoedibjo Kakak Harry Tanoe Gugat KPK Kini, Tersangka Korupsi Bansos Beras

Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus kakak Harry Tanoesoedibjo mencuat.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Syakirun Niam
BAMBANG TANOESOEDIBJO DIPERIKSA - Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo bungkam usai menjalani diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar tiga jam, Kamis (14/12/2023).  

BANGKAPOS.COM - Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus kakak Harry Tanoesoedibjo mencuat setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Tahun Anggaran 2020.

Diketahui, kasus tersebut memang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebelumnya juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkap ke publik.

Baca juga: Profil Rudi Tanoe Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Kini Diperiksa KPK, Terseret Kasus Bansos Beras

Status tersangka Bamabang diketahui saat ia mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, (25/8/2025). 

Lantas, bagaimana awal mula kasus ini terungkap?

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus ini bermula ketika KPK menduga perusahaan Bambang Tanoesoedibjo, PT Dosni Roha Logistik (DRL) bekerja sama dengan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

PT BGR adalah perusahaan yang memenangkan proyek distribusi beras bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Baca juga: Profil Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Gegara Anak Buah Suruh Lepas Maling Motor

Namun, distribusi itu diduga dikorupsi hingga menimbulkan kerugian negara Rp 127,5 miliar.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kerjasama antara perusahaan saksi dengan PT BGR untuk mendapatkan jatah distribusi Bansos,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/12/2023).

Meski demikian, saat itu belum diungkapkan berapa paket pengiriman bansos beras yang diterima perusahaan Bambang Tanoesoedibjo.

PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), yang merupakan perusahaan BUMN, diduga mensubkontrakkan penyaluran tersebut kepada sejumlah perusahaan swasta.

Selain itu, PT BGR juga melibatkan PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai konsultan penyaluran, meskipun perusahaan tersebut tidak menjalankan fungsi apa pun, namun tetap menerima fee sebesar Rp 151 miliar.

Baca juga: Profil Kapten Inf John Tembak Mati Praka Petrus, Perwira Komandan Tim Satgas Ketapang BAIS TNI

Baca juga: Sosok Kapten Inf J Tembak Mati Praka Petrus, Nasibnya Kini Usai Korban Terkena 3 Peluru Revolver

"Perusahaan tersebut sama sekali tidak memberikan nilai tambah atau tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang kami duga seharusnya tidak berhak atas pembayaran uang sejumlah Rp 151 miliar," kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata.

Nilai kontrak penyaluran beras bansos yang dilaksanakan pada masa Pandemi Covid-19 yang diteken Kemensos mencapai Rp 326 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved