Korupsi Bansos Beras
Biodata Bambang Tanoesoedibjo Kakak Harry Tanoe Gugat KPK Kini, Tersangka Korupsi Bansos Beras
Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus kakak Harry Tanoesoedibjo mencuat.
Rekam Jejak Bambang Tanoesoedibjo
Sebagai pengusaha, Bambang menduduki posisi mentereng di beberapa perusahaan, berdasarkan catatan Bloomberg.
Selain menjabat sebagai Presiden Direktur PT DRL, ia juga menduduki posisi sebagai President Commissioner di PT MNC Asset Management pada 2011 hingga sekarang.
Bambang juga menduduki jabatan sebagai President Commissioner di PT Dos NI Roha pada 2007-sekarang.
Selain itu, ada beberapa jabatan yang pernah diduduki oleh Bambang. Berikut daftar selengkapnya:
-Presiden Direktur PT Zebra Nusantara Tbk 2021-2022
-Presiden Direktur PT MNC Vision Network 2004-2016
-Vice President Commissioner PT Media Nusantara Citra 2011-2016
-President Commissioner PT Bhakti Asset Management 2007-2011
-President Commissioner Bimantara Citra Tbk 2002-2007
-Presiden Direktur PT Agis 2001-2006
-Direktur PT Cipta Ekamulia Utama 1989 1992
-Vice President Commissioner PT Global Mediacom Tbk 2007
-Vice President Commissioner PT Bhakti Panjiwira 1997
-Presiden Direktur PT Vamed Engineering Asia 1994
-Vice President PT Bhakti Investama Tbk.
Nah, itulah profil Bambang Tanoesoedibjo, kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjoe, yang dicegah KPK ke luar negeri karena terkait kasus dugaan korupsi bansos.
KPK Tetapkan Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial atau Kemensos.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka.
Ia menuturkan dua dari lima tersangka merupakan korporasi.
“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas kelima tersangka yang dimaksud.
Adapun selain tersangka, Lembaga Antirasuah juga turut mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.
“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pencekalan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).
Serta dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).
Seperti diketahui Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo merupakan kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
KPK Sebut Kasus Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp200 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan perhitungan awal nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial atau Kemensos.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos yang tengah ditangani KPK ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan sebelumnya.
Sebagai informasi, kasus yang tengah ditangani KPK ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.
Namun, KPK belum menyampaikan lebih detail ihwal kasus tesebut, termasuk konstruksi perkaranya.
(Bangkapos.com, Tribunnews.com, Kompas.com)
BPOM Pangkalpinang Awasi 36 Sarana Obat Bahan Alam di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BSU Bulan September 2025, Benarkah Cair Bulan Ini? Simak Notifikasi Statusnya |
![]() |
---|
Bangsa Maju Memuliakan Guru |
![]() |
---|
Prof. Udin dan Cece Desy Gelar Silaturahmi Bersama Media Jelang Pelantikan |
![]() |
---|
Nasib Kompol Sutrisno Kapolsek Cikarang Utara Imbas Anggota Suruh Maling Motor Dilepas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.