Berita Viral

Kabar Kapolri Listyo Sigit akan Diganti, Prabowo Surati DPR, Komjen Suyudi & Komjen Dedi Masuk Bursa

Beredar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan diganti.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dokumentasi Tribunnews/Dennis Destryawan, Surya 
KOMJEN SUYUDI DAN KOMJEN DEDI  - Foto Komjen Suyudi Ario Seto (saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya). Suyudi Ario berpeluang jadi Kapolri . (Kanan) Potret Dedi Prasetyo saat berpangkat Irjen. Inilah biodata Komjen Prof Dedi Prasetyo.  

Dia  menyelesaikan pendidikan sebagai perwira tinggi Polri pada Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1990. 

Ketika Orde Baru, TNI dan Polri masih bersatu dalam Akabri. Dengan demikian, Akademi Kepolisian pun masih menjadi satu dengan Akabri.

Dedi mengawali karier profesional sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal (Kaurbinopsnal Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur.

Pada 2019, Dedi diberi tugas sebagai Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia Polri.

Setahun setelah itu, Dedi kembali ditugaskan ke wilayah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah. 

Dedi lalu kembali ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sejak 2021. 

Kemudian, Dedi dipercaya sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia pada 26 Februari 2023-11 November 2024.

Reformasi Kepolisian

Desakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur atau diganti sangat kuat khususnya pasca-aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada penghujung Agustus 2025 lalu.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan tujuan.

ISESS merupakan lembaga kajian independen yang fokus pada isu-isu keamanan dan strategi, terutama yang berkaitan dengan pertahanan, militer, dan kebijakan publik di Indonesia.

"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa, tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan di internal.

Bambang menyebut pergantian Kapolri saat ini pada dasarnya hanya persoalan hak prerogatif Presiden.

Tak memerlukan legitimasi dengan pembentukan tim independent maupun tim reformasi Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved