Berita Viral

Sosok Duda Dicambuk 100 Kali di Bengkulu, Nekat Bawa Kabur Mantan Pacarnya yang Telah Bersuami

Warga Rejang Lebong, Bengkulu dihebohklan dengan duda dicambuk 100 kali dan ditonton warga.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
HO TribunBengkulu.com
RITUAL ADAT - MH menjalani prosesi cuci kampung di Desa Kampung Delima, Curup Timur, Jumat (12/9/2025), usai membawa kabur mantan kekasih yang sudah bersuami. 

BANGKAPOS.COM - Warga Rejang Lebong, Bengkulu dihebohklan dengan duda dicambuk 100 kali dan ditonton warga.

Adapun seorang pria berinisial MH (45) tersebut dicambuk sebanyak 100 kali.

Para warga berbondong-bondong menyaksikan jalannya prosesi adat yang jarang terjadi, yakni pelaksanaan cuci kampung terhadap MH.

Baca juga: Profil Nurul Azizah, Wakil Bupati Bojonegoro Viral Gratiskan Parkir Semua Kendaraan, Segini Hartanya

MH yang berstatus duda dijatuhi hukuman adat berupa 100 kali cambuk setelah nekat membawa kabur SS (39), mantan kekasihnya yang diketahui sudah bersuami dan berkeluarga.

Tindakan itu dianggap mencoreng martabat keluarga, merusak rumah tangga orang lain, mengganggu keharmonisan masyarakat, serta mencoreng nama desa.

Prosesi hukuman dipimpin langsung oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong.

Baca juga: Profil Kopda FH ‘Tangan Kanan Bos’ Tewaskan Ilham Pradipta, Beri Perintah Penculik Diupah Rp45 Juta

Baca juga: Motif Demi Uang, Kopda FH Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Prajurit TNI Berperan 3 Sekaligus

Tokoh adat, perangkat desa, hingga warga sekitar ikut menyaksikan jalannya eksekusi.

Hukuman cambuk dilakukan secara bergantian oleh perwakilan tokoh adat dan masyarakat.

Selain cambuk, MH juga diwajibkan membayar denda adat senilai Rp20 juta kepada pihak korban, sekaligus menyampaikan permintaan maaf terbuka di depan warga.

“Tujuan hukuman ini bukan hanya memberi efek jera, tapi juga membersihkan kampung dari aib yang timbul akibat perbuatan pelaku,” sampai Ketua BMA Rejang Lebong, Ahmad Faizir.

Dari pengakuan MH, justru SS yang lebih dulu mengajak pergi ke Jambi dan tinggal bersama selama hampir dua bulan.

Suami Korban Relakan Istri 

Namun persoalan ini tetap diselesaikan dengan jalur adat.

Bahkan suami SS, berinisial SM, akhirnya memilih merelakan istrinya.

Ia memutuskan untuk menempuh jalan cerai dan merelakan istrinya memilih MH.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved